Menuju konten utama

Uang Rokok dan Secangkir Teh: Kode-Kode Korupsi di Seluruh Dunia

Warga dunia menciptakan istilah kreatif untuk praktik suap-menyuap. Ada beberapa kesamaan asal-usul, salah satunya, memakai analogi makanan/minuman kecil.

Uang Rokok dan Secangkir Teh: Kode-Kode Korupsi di Seluruh Dunia
Ilustrasi suap. FOTO/REUTERS

tirto.id - Dunia yang korup punya bahasanya sendiri.

Baru-baru ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait perkara suap usulan proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Awal Desember lalu, saat ia masih berstatus terdakwa, publik dikejutkan dengan terungkapnya penggunaan istilah dalam Alquran seperti "Liqo" dan "Juz" sebagai bahasa sandi dalam kasusnya.

Liqo dalam bahasa Arab berarti pertemuan. Juz adalah bab dalam Alquran. Dalam komunikasi antara Yudi dan rekannya Muhammad Kurniawan Eka Nugraha, liqo merujuk pertemuan antara Kurniawan dengan Asep—si penerima uang haram. Sementara itu juz berarti jumlah uang yang ditransaksikan.

Orang Indonesia mengenal istilah “uang rokok” atau “uang bensin” untuk tindakan korup berupa suap atau sogok yang terjadi di kehidupan sehari-hari. Saat berhadapan dengan aparat kepolisian lalu lintas yang hendak menilang, agar urusan administrasi di kantor pemerintahan lebih cepat selesai, hingga strategi melancarkan kerja sama bisnis bersama instansi pemerintah.

Suap-menyuap adalah perilaku universal. Menurut riset Transparency International yang dirilis lima tahun lalu, satu dari empat orang di dunia pernah membayar suap saat berurusan dengan lembaga pelayanan publik. Sebanyak 114.000 responden dari 107 negara menilai partai politik sebagai institusi paling korup, diikuti dengan institusi kepolisian, peradilan, dan pejabat publik.

Suap pun bernama jamak di tiap negara. Dalam laporan James G. Tillen dan Sonia M. Delman untuk Forbes, istilah suap memiliki banyak arti yang dipakai untuk mengaburkan praktik sebenarnya: sogok-menyogok itu sendiri.

Salah satu jenis istilah yang paling jamak dipakai yakni mengganti uang haram dengan nama makanan atau minuman. Di Perancis permintaan suap diistilahkan dengan “pot-de-vin” atau kasarnya sebotol anggur. Rakyat Korea Selatan memakai “soju” sebagaimana nama minuman keras khas negara tersebut. Di Suriah dipakai istilah “finjaan 'ahwa” atau segelas kopi, sementara di Mesir tukang suap biasa menawarkan “ashaan ash-shay” atau “sesuatu (uang) untukmu membeli teh”.

Ungkapan-ungkapan tersebut menyiratkan bahwa transaksi suap terjadi secara tidak sengaja, kata Tillen dan Delman. Dengan kata lain, sebuah tawaran yang dikemas dengan sopan dan ramah. Sebab orang Cina gemar minum teh, maka tawaran uang suap diistilahkan dengan “uang teh” atau “chaqin”. Untuk negara-negara berbahasa Portugis, terutama di Portugal, uang suap diistilahkan dengan minuman ringan (soft drink) atau “gaseoso”.

Ed Pawlowski adalah walikota Allentown di Pennsylvania, Amerika Serikat. Belum lama ini ia terjerat kasus suap. Dalam rekaman percakapannya dengan rekan sekomplotan, Pawlowski memakai istilah mengumpulkan “meatball” alias bakso yang merujuk pada pengumpulan uang haram, sebagaimana mereka berniat untuk memakannya, demikian laporan New York Times.

Pertengahan 2017 silam sidang kasus korupsi di Negara Bagian Maryland, AS, menghadirkan senator Nathaniel Oaks. Menurut jaksa federal, masih mengutip New York Times, Oaks menggunakan istilah “lolipop” untuk kode uang hasil suap yang terkumpul sebanyak $1.000. Lolipop memang terasa manis, sebagaimana uang hasil tindak korupsi yang kerap dinikmati oleh para politisi.

Negara lain membahasakan uang suap sebagai sesuatu yang kesannya tak memiliki konsekuensi serius. Masyarakat Kenya menyebutnya “kitu kidogo” yang secara harfiah berarti sesuatu yang kecil. Kembali ke Mesir, ada pula istilah “ashaan ad-dukhan” atau sesuatu (uang) untukmu membeli rokok. Di Yunani dipakai “fakelaki” atau amplop kecil (berisi uang), sedangkan di masyarakat Itali memakai “spintarella” atau sedikit dorongan (agar urusannya lebih cepat kelar).

Khusus untuk yang terakhir, suap memang kerap dipakai untuk melancarkan urusan (birokratis). Untuk itu, di sejumlah negara uang suap dianalogikan dengan sesuatu yang licin. Di Hungaria disebut dengan “kenopenz” atau uang minyak/pelicin, atau di Jerman dinamakan “spicken” yang secara harfiah berarti “meminyaki”. Serupa dengan di Indonesia yang akrab dengan istilah “uang pelicin”.

Urusan-urusan yang harus “diminyaki” barangkali dianalogikan orang serupa mesin atau roda. Tanpa adanya uang untuk lubrikasi, hal yang dibutuhkan tak akan berjalan mulus.

Meski demikian ada beberapa golongan masyarakat yang menyadari bahwa urusan licin-melicinkan ini adalah tindakan tercela, sehingga istilah uang suapnya terkesan gelap, buram, tersembunyi, dan tertutup.

Di AS atau India, contohnya, sogok-menyogok dirasa aman bila dilakukan dengan tangan yang membelakangi badan alias berlangsung secara rahasia, sehingga muncul istilah “backhander”. Masyarakat Slovakia menamainya “pod stolom” yang berarti “(transaksi) di bawah meja”.

Di Korsel lebih variatif lagi: “noemul” atau memberi barang secara rahasia, “gum eun don” atau “uang hitam”, dan “du don” atau uang kembalian. Sementara istilah korupsi di Jepang sendiri cukup puitis: “kuroi kiri”, yang diartikan sebagai kabut hitam.

Tindak suap-menyuap sering dikaburkan atas nama tradisi saling memberi hadiah, tulis Tillen dan Delman. Di ranah hukum Indonesia, praktik ini sering dikategorikan sebagai gratifikasi. Di Korea Selatan, contoh lainnya, ada tradisi “ttokkap”.

Secara harfiah, artinya “biaya kue beras”. Bentuknya hadiah dalam bentuk uang tunai, umumya dimasukkan ke amplop, dan dipertukarkan saat hari libur besar. Selain sebagai kebiasaan yang sangat mengakar, “ttokkap” menjadi penting bagi hubungan pelaku bisnis dengan instansi negara yang diajak kerja sama. Uang dalam jumlah besar, yang bisa mencapai mencapai puluhan ribu dolar AS, disetor agar segala urusan investasinya menjadi licin alias lancar.

Infografik Istilah pelicin lintas negara

“Hadiah tradisional non-uang juga bisa jadi modal suap. Di Cina, misalnya, ada tradisi pemberian kue bulan pada Festival Pertengahan Musim Gugur atau kue ketan saat Festival Perahu Naga. Ketika kue-kue itu diberikan bersama barang-barang mewah lain seperti perhiasan, barang elektronik atau minuman keras, "kue" itu sendiri pada akhirnya hanyalah dalih dari sebuah tindakan suap,” tulis Tillen dan Delman.

BBC News pernah mengutip pernyataan Bank Dunia yang memperkirakan bahwa nilai suap di seluruh dunia mencapai $1 triliun. Merujuk ke sejumlah kasus, tradisi suap di kalangan orang-orang biasa kerap berakar dari rendahnya kualitas pelayanan publik oleh negara. Untuk mempercepat urusan, harus ada uang yang bermain. Saking mengakarnya, kadang publik menganggapnya sebagai prosedur normal alias mengiranya sebagai aturan mendasar yang punya bukti hitam di atas putih.

Pada bulan Februari 2016 Caryn Pieffer dan Richard Rose mempublikasikan risetnya di The Journal of Development Studies mengenai kondisi tersebut. Kesimpulan keduanya menyatakan bahwa orang miskin (di Afrika, sebagai lokasi riset) lebih rentan terhadap praktik suap-menyuap. Mengapa? Sebab orang miskin memiliki ketergantungan paling tinggi terhadap pelayanan publik yang diampu oleh negara.

Pieffer dan Rose mengompilasikan temuan dengan data riset akademisi lain dan menemukan bahwa orang miskin tiga kali lebih rentan melakukan suap dibanding orang yang lebih kaya. Mereka melakukan suap untuk mendapatkan pelayanan administrasi, air bersih, sanitasi, kesehatan, sekolah dasar, atau untuk menghindari masalah dengan polisi lokal saat melewati razia atau menghindari pemenjaraan.

“Responden yang kaya mampu menghindar dari lembaga negara yang korup dengan berpaling ke pelayanan swasta. Namun orang miskin tak mampu bertindak yang sama. Mereka menggantungkan kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan, menyebabkan lebih banyak melakukan kontak dengan negara, dan dengan demikian menjadikan mereka lebih rentan terhadap praktik suap,” demikian yang diulas Washington Post.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Windu Jusuf