Menuju konten utama

Trenggono Klaim Pemerintah Belum Izinkan Penggunaan Cantrang

Menurut Trenggono pemerintah sama sekali belum mengizinkan penggunaan alat tangkap cantrang, meski sudah ada aturan yang membolehkannya.

Trenggono Klaim Pemerintah Belum Izinkan Penggunaan Cantrang
Mantan Bendahara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono diminta Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri Pertahanan. tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengklaim pemerintah sama sekali belum mengizinkan penggunaan alat tangkap cantrang. Ia mengatakan KKP masih menunda pemberlakuan Permen KP No 59 Tahun 2020 yang diterbitkan oleh pendahulunya yaitu Edhy Prabowo.

"Pak Dirjen mengatakan KKP belum pernah mengizinkan cantrang. Untuk itu sampai hari ini juga, kami masih menunda Permen 59," ucap Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Legalisasi cantrang yang dimaksud Trenggono mengacu pada beleid yang diterbitkan Edhy Prabowo pada Juni 2020 lalu yang diklaim telah melalui kajian dan konsultasi publik. Permen KP itu intinya menggeser kebijakan era Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti yang salah satunya melarang penggunaan cantrang. Dalam hal ini, Keputusan Menteri KP No. 86/KEPMEN-KP/2016.

Sebagai tindak lanjutnya, Trenggono mengatakan dirinya akan lebih banyak berkonsultasi di waktu mendatang sebelum mengeluarkan kebijakan. Terutama dengan Komisi IV DPR RI. Ia memastikan keputusan KKP selanjutnya lebih memperhatikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Nanti kami akan selalu konsultasi, saya janji itu, tapi yang pasti untuk Permen 58 dan 59 kami hold,” ucap Trenggono.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI pun meminta agar KKP mengkaji ulang kebijakan tata kelola daerah penangkapan ikan oleh kapal cantrang dan alat penangkapan ikan (API). Komisi IV DPR RI meminta hal ini dibereskan paling lama satu bulan untuk dilaporkan kepada Komisi IV DPR RI.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Johan Rosihan yang hadir dalam rapat, Rabu (27/1/2021) pun juga meminta KKP mencabut legalisasi penggunaan cantrang. Johan mengatakan penolakan ini juga sudah disuarakan oleh masyarakat di Kepulauan Riau.

Baca juga artikel terkait LARANGAN CANTRANG atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto