Menuju konten utama

TNI-Polri Evakuasi Korban Penembakan OPM di Homeyo Papua

Selain evakuasi jenzah korban, TNI-Polri juga mengevakuasi seorang guru dan dua orang anak untuk dibawa ke kampung halamannya.

TNI-Polri Evakuasi Korban Penembakan OPM di Homeyo Papua
Header Konflik TNI-OPM. tirto.id/Ecun

tirto.id - Pasukan aparat gabungan TNI dan Polri mengevakuasi korban kekerasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (4/5/2024). Seorang remaja Alexsander Parapak menjadi korban penyerangan anggota OPM ke Polsek Homeyo, Papua.

"Operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," kata Panglima Kobagwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2024).

Ia mengatakan proses evakuasi tersebut menggunakan helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara. Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke Timika, Papua.

Selain itu, aparat gabungan juga mengevakuasi tiga warga lainnya, yang merupakan pendatang untuk kembali ke kampung halaman mereka. Ketiga orang itu masing-masing seorang guru dan dua orang anak-anak.

"Gabungan TNI-Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya," tutur dia.

Pada Selasa (30/4/2024), OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Alexsander adalah warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan, 20 tahun silam.

Akibat penembakan OPM, Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir lima hari lamanya di Homeyo lalu berhasil dievakuasi oleh pasukan gabungan TNI-Polri ke Timika, Papua.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri