Menuju konten utama

TKN Jokowi: Hoaks Ratna Sarumpaet Langgar Deklarasi Kampanye Damai

Ratna Sarumpaet sudah mengakui kebohongannya terkait kabar penganiayaan yang menyebabkan lebam dan luka di sekitar matanya.

TKN Jokowi: Hoaks Ratna Sarumpaet Langgar Deklarasi Kampanye Damai
Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada media di kediamannya di Jl. Kampung Melayu Kecil 5, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018). Ratna Sarumpaet mengaku berbohong terkait penganiayaan yang menimpa dirinya. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut hoaks yang disebarkan Ratna Sarumpaet mencederai deklarasi kampanye damai Pilpres 2019 yang sudah disepakati semua peserta pemilu.

Wakil Ketua TKN, Johnny G Plate berkata, pelanggaran muncul karena hoaks adalah hal yang sudah disepakati untuk tidak terjadi dan dibuat selama masa kampanye. Kesepakatan dalam deklarasi kampanye damai itu ditandatangani semua peserta pemilu pada 23 September 2018.

"Penyebaran dan pembiasan informasi yang tidak terverifikasi, atau berita bohong, tidak saja melanggar deklarasi damai tapi juga merusak demokrasi Indonesia," kata Johnny di Posko Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Ratna Sarumpaet sudah mengakui kebohongannya terkait kabar penganiayaan yang menyebabkan lebam dan luka di sekitar matanya. Ratna mengatakan kebohongan ini berawal saat ia menjawab pertanyaan anaknya soal lebam di wajah.

Ratna mengaku tidak pernah menyangka bahwa omongannya yang beredar di antara keluarga ini akan sampai keluar, bahkan ditanggapi sejumlah elit politik. Menurut dia, apa yang disampaikannya itu tidak berkaitan dengan urusan politik.

"Cara berpolitik seperti itu, politik viktimisasi, adalah politik zaman kuno, ketinggalan zaman, out of date. Jangan ngomong milenial saat menggunakan politk zaman kuno," tutur Johnny.

Saat ini pihak kepolisian sudah mendapat tiga laporan untuk mengusut kasus berita hoaks soal Ratna. Salah satu laporan dilakukan oleh Farhat Abbas terhadap Fadli Zon, Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, dan Rachel Maryam. Mereka dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto