tirto.id - “Pers Pribumi di waktu-waktu belakangan sama sekali tidak menimbulkan alasan serius tertentu untuk mengeluh. Di waktu-waktu semasa Tirto Adhi Soerjo, hal itu lebih gawat,” demikian lapor D.A. Rinkes kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda A.W.F. Idenburg, pada 1915, dikutip dari Sang Pemula (2003) karya Pramoedya Ananta Toer (hlm. 173).
Saat Rinkes, Penasihat Gubernur Jenderal untuk Urusan Bumiputra, menulis laporan tersebut, Tirto sebenarnya masih ada di Batavia. Tapi, kondisinya mengenaskan. Jurnalis sekaligus pegiat pergerakan nasional yang dulu teramat garang saat masih mengelola surat kabar Medan Prijaji dan Soeloeh Keadilan itu sudah kehilangan kekuatannya.
Tirto Adhi Soerjo menghabiskan hari-hari terakhirnya dalam kesunyian dan keputusasaan, tenggelam dalam cengkeraman depresi yang teramat parah. Hingga akhirnya, pada 7 Desember 1918, sang pemula meninggalkan dunia untuk selama-lamanya.
Tajam Sekali Tirto Punya Pena
Pad pertengahan Desember 1912, Tirto Adhi Soerjo terjerat kasus untuk kesekiankalinya. Ia kembali tersangkut perkara delik pers akibat tulisan-tulisannya yang memang sangat tajam dan mengena. Tirto dilaporkan oleh pejabat kolonial yang merasa dicemarkan nama baiknya.
Tirto diseret ke meja hijau dan vonis pun dijatuhkan: ia akan diasingkan ke Maluku. Nina Herlina Lubis dalam R.M. Tirto Adhi Soerjo 1880-1918: Pelopor Pers Nasional (2006) menyebutkan, keputusan ini ditandatangani majelis hakim pada 17 Desember 1912 (hlm. 64).
Ini bukan pertama kalinya Tirto harus menjalani hukuman pengasingan. Beberapa tahun sebelumnya, ia juga pernah diasingkan ke Lampung gara-gara persoalan yang nyaris sama.
Melalui Medan Prijaji edisi 1909, Tirto membongkar skandal yang melibatkan seorang pejabat daerah di Purworejo bernama A. Simon. Tirto mengungkap persekongkolan jahat terkait pemilihan lurah di daerah itu yang diduga kuat diotaki Simon. Bahkan, dalam tulisannya, Tirto mengumpat Simon dengan sebutan snot aap atau "monyet ingusan".
Simon yang merasa nama baiknya dicemarkan tidak terima dan membawa perkara ini ke ranah hukum. Pada 18 Oktober 1909, dikutip dari Dutch Culture in a European Perspective: Accounting for the Past 1650-2000 (2004) karya Willem Frijhoff dan Marijke Spies, majelis hakim menjatuhkan hukuman: Tirto diasingkan ke Teluk Betung, Lampung, selama dua bulan (hlm. 87).
Sepulangnya dari pembuangan yang pertama itu, Tirto tidak kapok. Berkat kuasa media yang ia miliki, Tirto terus melontarkan kritik lewat tulisan setiap kali menemui atau memperoleh laporan tentang kesewenang-wenangan pejabat.
Tirto menerapkan apa yang saat ini dikenal dengan istilah jurnalisme advokasi: membela kaum tertindas melalui jurnalistik. Bahkan, tidak jarang ia turun langsung ke lapangan jika dibutuhkan.
Hingga akhirnya, Tirto kembali harus berurusan dengan jejaring hukum kolonial pada 1912 yang mengantarkan ke tanah pengasingan untuk keduakalinya. Tirto kali ini dibuang ke tempat yang lebih jauh: Maluku.
Rumah Kaca Sang Pemula
Tirto Adhi Soerjo pulang ke Betawi (Jakarta) pada 1914 setelah melakoni hidup sebagai manusia buangan di Maluku. Dikisahkan oleh Muhidin M. Dahlan dan Iswara N. Raditya dalam pengantar buku Karya-Karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo: Pers Pergerakan dan Kebangsaan (2008), ia tinggal bersama Raden Goenawan yang pernah menjadi anak didiknya saat di Medan Prijaji.
Goenawan menyediakan kamar di Hotel Samirono untuk ditinggali Tirto. Sebetulnya, penginapan ini sebelumnya kepunyaan Tirto yang diberi nama Hotel Medan Prijaji, sama seperti nama surat kabar dan perusahaan media yang dikelolanya sejak 1907. Namun, setelah Tirto terjerat kasus pada 1912, Goenawan mengambilalih hotel tersebut.
Sebelum diasingkan ke Maluku, Tirto nyaris bangkrut. Seluruh aset dan hartanya terancam disita negara lantaran utang-utangnya yang menumpuk. Sebelum itu terjadi, Goenawan berusaha “menyelamatkan” aset mentornya itu dengan cara membelinya, termasuk Hotel Medan Prijaji.
Tirto berusaha bangkit demi upaya mengembalikan kejayaan masa lalu. Dulu, ia adalah salah satu tokoh utama dalam arus pergerakan yang pertama-tama. Tirto pernah menggagas perhimpunan Sarekat Prijaji pada 1906 dan Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 1909. Saat Tirto terjerat kasus, SDI diakuisisi Haji Samanhoedi dan H.O.S. Tjokroaminoto yang lantas mengubah nama organisasi ini menjadi Sarekat Islam (SI).
Dalam industri jurnalistik Hindia Belanda, Tirto lebih digdaya lagi. Ia memimpin perusahaan media bernama N.V. Medan Prijaji yang menaungi beberapa surat kabar berpengaruh, termasuk Medan Prijaji, Soeloeh Keadilan, serta Poetri Hindia.
Namun, kini semua itu musnah. Tirto tak sanggup tegak lagi. Bukan saja harta-bendanya ludes, teman-teman serta relasinya pun menjauh. Mereka cemas jika kepergok masih berhubungan dengan Tirto. Setelah dari pengasingan, Tirto memang ibarat hidup di rumah kaca. Setiap tindak-tanduknya selalu diawasi mata-mata kolonial.
Tirto mengalami depresi berat selama bertahun-tahun. Mental dan kesehatannya terus menurun. Bahkan dikabarkan, Tirto nyaris kehilangan ingatan alias gila lantaran penderitaan fisik dan batin yang menyerang dari mana-mana dan berlangsung terus-menerus.
Mengenang Tirto Adhi Soerjo
Menjelang tutup tahun 1918, surat kabar De Locomotief memuat berita lelayu: “Sebuah kuburan di Mangga Dua, Batavia, yang sedikit pun tak berbeda dari kuburan-kuburan lain di sekitarnya, adalah tempat istirahat terakhir pekerja dan jurnalis ini.”
“Harian-harian pribumi tiada menyinggung lagi tentangnya, dan sampailah kemudian ke telinga kami bahwa orang membisu tentangnya dikarenakan hormat yang mendalam kepadanya lantaran tahun-tahun terakhirnya yang memilukan.”
“Tirto Adhi Soerjo telah menjadi korban kerja kerasnya sendiri. Dalam tujuh-delapan tahun terakhir telah sepenuhnya rusak ingatan dan takut orang,” demikian tulis koran terbitan Semarang ini.
Ya, tanggal 7 Desember 1918, Tirto Adhi Soerjo meninggal dunia. Ia mangkat dalam usia yang masih muda, 38 tahun.
Dikutip dari tulisan M. Rodhi As’ad yang terhimpun dalam buku 7 Bapak Bangsa (2008) suntingan Iswara N. Raditya, Tirto wafat di pangkuan Raden Goenawan. “Mas Tirto meninggal di tangan saya karena disentri,” ucap jurnalis dan aktivis pergerakan yang sempat bersaing dengan Tjokroaminoto di Sarekat Islam ini.
Di akhir pekan itu, jenazah sang pemula disemayamkan di Mangga Dua, Betawi. Tidak ada iring-iringan besar dan orang-orang besar yang ikut mengantar, tidak ada pidato-pidato pelepasan, tidak ada yang menceritakan jasa-jasa dan amal dalam hidupnya yang tidak begitu panjang (hlm. 76).
Seorang anak didik Tirto Adhi Soerjo lainnya, Mas Marco Kartodikromo, menulis kesan terhadap gurunya itu melalui artikel bertajuk “Mangkat” yang dimuat di surat kabar Djawi Hisworo edisi 13 Desember 1918.
“Dengan terperanjat saja dapat kabar bahwa Raden Mas Tirto Adhi Soerjo, ketika hari Sabtu yang baru berselang meninggal dunia,” tulis Mas Marco yang juga dikenal sebagai jurnalis pemberani ini.
“Boleh dibilang, Tuan T.A.S. adalah induk jurnalis bumiputra di ini tanah Jawa. Tajam sekali beliau punya pena. Banyak pembesar yang kena kritiknya jadi muntah darah dan sebagian besar suka memperbaiki kelakuannya yang kurang senonoh,” tambahnya.
Berpuluh-puluh tahun berselang, setelah nama Tirto Adhi Soerjo seolah terbenam dalam keriuhan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, masih ada yang teringat sepak terjangnya. Salah satunya adalah Soewardi Soerjaningrat alias Ki Hadjar Dewantara.
“Kira-kira pada tahun berdirinya Boedi Oetomo, ada seorang wartawan modern yang menarik perhatian karena lancar dan tajamnya pena yang ia pegang, yaitu almarhum R.M. Djokomono, kemudian berganti nama Tirto Adhi Soerjo. Beliau boleh disebut pelopor dalam lapangan jurnalistik,” kenang Ki Hadjar, dikutip dari buku Sebelas Perintis Pers Indonesia karya Soebagijo I.N. (1974: 34).
Pramoedya Ananta Toer mengabadikan perjalanan hidup Tirto melalui karya sastra bertajuk “Tetralogi Pulau Buru” yakni Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca. Pram memakai nama Minke untuk menyebut Tirto Adhi Soerjo dalam tetralogi yang sempat dilarang semasa rezim Orde Baru tersebut.
Selain itu, Pramoedya juga menulis hasil riset tentang Tirto Adhi Soerjo dalam buku non-fiksi berjudul Sang Pemula. Gelar Bapak Pers nasional pun disematkan Pram kepada Tirto—label yang juga dikukuhkan pemerintah RI pada 1973.
Dan akhirnya, pada 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan Tirto Adhi Soerjo sebagai Pahlawan Nasional.
==========
Dalam rangka satu abad meninggalnya Tirto Adhi Soerjo pada 7 Desember 1918, kami menayangkan serial khusus mengenai riwayat dan kehidupannya dalam dunia pers. Serial ini terdiri dari 4 artikel, ditayangkan setiap hari mulai Jumat (7/12/2018) hingga Senin (10/12/2018). Tulisan ini merupakan artikel terakhir.
Tirto Adhi Soerjo adalah pelopor pers modern yang digerakkan kaum bumiputra. Sebagai pengakuan atas peran besarnya, pemerintah RI menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada 2006. Nama dan perjuangannya juga memberi inspirasi bagi media ini, Tirto.id.
Editor: Ivan Aulia Ahsan