Menuju konten utama

Tips Lolos Uji Emisi Mobil dan Motor, Berapa Denda Tilangnya?

Berapa biaya uji emisi untuk mobil dan motor serta bagaimana agar tidak dikenakan denda?

Tips Lolos Uji Emisi Mobil dan Motor, Berapa Denda Tilangnya?
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Pemerintah DKI Jakarta telah memberlakukan razia uji emisi mulai 1 September 2023. Sanksi tilang pun akan diberikan kepada seluruh kendaraan yang tidak lolos uji emisi, baik itu motor maupun mobil.

Razia uji emisi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara, khususnya di wilayah Jakarta. Uji emisi sendiri bertujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran sekaligus mengetahui kelayakan mesin kendaraan. Dari sinilah dapat diketahui kadar buangan mesin dan bagaimana pengaruhnya terhadap kualitas udara.

Uji emisi dapat dilakukan di bengkel yang memang menyediakan layanan uji emisi. Di Jakarta, setidaknya ada 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor yang menyediakan layanan ini.

Anda dapat menemukan bengkel-bengkel tersebut dengan mencarinya lewat aplikasi e-Uji Emisi atau langsung buka laman https://ujiemisi.jakarta.go.id. Bisa juga melalui aplikasi JAKI dengan mengetik kata kunci "emisi" di kolom pencarian.

Soal biaya, uji emisi bisa dikenakan tarif yang berbeda-beda, tergantung dari jenis kendaraan dan tempat melakukan uji emisi. Biaya uji emisi untuk mobil dimulai dari harga Rp150.000 - Rp200.000, sedangkan biaya uji emisi motor umumnya hanya setengah dari biaya uji emisi mobil.

Khusus bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, nantinya akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda tilang untuk mobil sebesar Rp500.000, sedangkan motor akan dikenakan denda sebesar Rp250.000.

Tips Uji Lolos Emisi Kendaraan Agar Tidak Kena Tilang

Demi mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi polusi udara, masyarakat yang memiliki mobil/motor berusia tiga tahun diimbau untuk segera melakukan uji emisi kendaraan. Namun agar terhindar dari sanksi tilang, ikuti beberapa tips lolos uji emisi yang direkomendasikan oleh laman My Pertamina berikut:

1. Saluran masuk bahan bakar dan filter harus bersih

Filter udara dan saluran masuk bahan bakar yang kotor bisa menghambat aliran udara ke mesin. Hal inilah yang menyebabkan pembakaran tidak sempurna di dalam mesin dan meningkatkan kadar hidrokarbon (HC) pada gas buang.

2. Pastikan mesin kendaraan dalam suhu stabil

Kendaraan harus dalam kondisi suhu stabil saat melakukan uji emisi. Sehingga, pastikan sistem pendingin kendaraan berfungsi dan bekerja dengan baik.

Selain itu, periksa juga bagian pelumas dengan cermat. Selain rutin ganti oli secara teratur, gunakan oli yang berkualitas untuk mesin kendaraan Anda.

3. Dilarang modifikasi kendaraan

Anda tidak diizinkan melakukan modifikasi kendaraan dalam bentuk apa pun, termasuk memodifikasi komponen mesin di dalamnya. Selain berbahaya, modifikasi berpotensi meningkatkan emisi gas buang. Jadi, kendaraan sebaiknya tetap dibiarkan sesuai standar buatan pabrik jika ingin lolos uji emisi.

4. Busi dan koil harus dalam kondisi baik

Pastikan busi dan koil dalam kondisi optimal saat hendak melakukan uji emisi. Busi yang aus dapat mempengaruhi kualitas gas buang dan meningkatkan kadar CO di dalamnya. Guna menghindari masalah ini, busi sebaiknya rutin diganti secara teratur dalam jangka waktu tertentu.

5. Pilih bahan bakar yang sesuai mesin kendaraan

Memilih bahan bakar yang sesuai merupakan salah satu cara untuk merawat mesin agar lebih awet. Bahan bakar yang sesuai akan membuat pembakaran di dalam mesin berlangsung sempurna sehingga mengurangi emisi gas buang.

6. Servis rutin

Setiap pengguna kendaraan dianjurkan untuk membaca buku manual tentang perawatan kendaraan. Selain itu, dianjurkan pula untuk melakukan servis kendaraan secara rutin agar kondisi mesinnya selalu terawat dengan baik. Mesin yang terawat tentunya akan menghasilkan performa yang optimal dan lebih mudah untuk lolos uji emisi.

Baca juga artikel terkait UJI EMISI GRATIS atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari