Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Tingkat Kematian Tertinggi Se-Asia Tenggara, RI Mesti Gerak Cepat

Indonesia menjadi negara dengan angka kematian tertinggi karena COVID-19 di Asia Tenggara dengan 122 kasus.

Tingkat Kematian Tertinggi Se-Asia Tenggara, RI Mesti Gerak Cepat
Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Per 30 Maret 2020 pukul 12.00 wib, Indonesia mencatat 1.414 kasus positif COVID-19 atau ada penambahan kasus 129 orang sejak 29 Maret 2020. Dari jumlah kumulatif tersebut, terdapat delapan kematian baru sehingga kumulatif kematian di Indonesia mencapai 122 orang.

Sementara untuk kasus sembuh, ada penambahan 11 orang sehingga total yang sudah sembuh mencapai 75 orang.

Di Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara dengan angka kematian tertinggi. Hingga saat ini Brunei Darussalam mencatat satu kasus kematian pada 28 Maret 2020, sejak mengumumkan kasus pertama kali pada 8 Maret. Per 30 Maret, total kasus positif di Brunei mencapai 127 orang.

Sementara Malaysia mencatat 37 kasus kematian dari total kasus positif 2.626 orang. Padahal, COVID-19 sudah masuk ke Malaysia lebih awal dari Indonesia yakni pada 24 Januari 2020.

Singapura hingga 30 Maret mencatat 879 kasus positif dengan tiga kasus kematian sejak kasus positif pertama diumumkan pertama kali pada 22 Januari.

Filipina yang melaporkan kasus positif pertamanya pada 29 Januari mencatat 78 kematian dari total kasus positif 1.546 orang. Thailand yang memiliki kasus positif lebih banyak dari Indonesia, yakni 1.524 kasus, memiliki angka kematian 9 orang.

Dengan angka kematian tersebut, Indonesia mencatat Case Fatality Rate (CFR) sebesar 8,63 persen.

Dihimpun dari laman WorlOMeter, jika dibandingkan dengan negara-negara dengan kasus positif COVID-19 tertinggi di dunia, Indonesia menempati urutan kedua setelah Italia yang memiliki CFR 11,39 persen dengan total kasus kematian 11,591 orang.

Setelah Indonesia, ada Spanyol yang memiliki tingkat kematian sebesar 8,62 persen. Kendati total kematiannya mencapai 7.340 orang.

Sementara untuk tingkat kesembuhan pun, Indonesia merupakan yang terendah kedua jika dibandingkan dengan tujuh negara dengan kasus positif terbanyak di dunia. Tingkat kesembuhan terendah dipegang Amerika Serikat dengan 3,58 persen atau 5,211 kasus dari 145.369 total kasus positif di negara itu.

Sejauh ini, Cina berhasil menjadi negara dengan tingkat kesembuhan tertinggi yakni dengan 75.700 kasus dari total kasus positif 81.470 di seluruh daratan Cina.

Indonesia Mesti Gerak Cepat

Dengan tingkat kematian demikian tinggi, seyogyanya Indonesia mesti bergerak cepat dan efektif dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Hingga 29 Maret atau 27 hari setelah kasus positif pertama diumumkan, pemerintah Indonesia belum juga memberlakukan lockdown atau karantina wilayah. Alih-alih memberlakukan lockdown, pada 30 Maret 2020 Presiden Joko Widodo justru menerapkan kebijakan apa yang istana sebut sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diikuti dengan penerapan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tegas Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (30/3/2020).

Sebelumnya, pemerintah pusat juga berkali-kali memperingatkan daerah untuk tidak melakukan kebijakan lockdown untuk menangani Corona COVID-19. Saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan cenderung menerapkan kebijakan itu, pertengahan Maret lalu, Presiden Jokowi lekas mengatakan itu adalah kewenangan pusat.

Tapi pernyataan itu tidak lantas membuat daerah lain berhenti melakukan lockdown--atau apa pun sebutannya, sepanjang itu mengarah ke kebijakan penutupan wilayah--terutama setelah pandemi ini semakin menyebar tidak hanya di Jakarta sebagai episentrum dan semakin banyak orang mengungsi atau pulang kampung. Beberapa daerah yang memutuskan melakukan itu di antaranya Papua, Tegal, dan Aceh. Ada pula lockdown yang merupakan inisiatif warga.

Terbaru, Kementerian Perhubungan membatalkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan mobilisasi angkutan umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata dari dan ke luar Jakarta.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan keputusan ini diambil dengan dalih kebijakan Pemprov DKI Jakarta belum punya “kajian dampak ekonomi” sesuai dengan arahan dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Plt Menhub.

Dalam manajemen krisis menghadapi pandemi, pemda justru terlihat lebih gesit ketimbang pemerintah pusat yang masih terus tarik ulur soal lockdown. Padahal, dalam menghadapi musuh tak kasat mata seperti virus Corona ini, pemerintah harus bergerak cepat.

Dengan tingkat kematian dan penanganan yang sama seperti saat ini, jika Indonesia disimulasikan mencapai angka kasus seperti Amerika Serikat, maka kematian di Indonesia bisa menyentuh angka 12 ribu jiwa.

=====

Informasi seputar COVID-19 bisa Anda baca pada tautan berikut:

1. Ciri-Ciri Corona & Gejala COVID-19, Apa Beda dari Flu & Pneumonia?

2. Gejala Coronavirus Selain Demam dan Batuk: Tak Mampu Mencium Bau

3. Pentingnya Jaga Jarak di Tengah Pandemi COVID-19

4. 8 Cara Mencegah Penularan Virus Corona pada Lansia

5. Cara Deteksi Dini Risiko Covid-19 Secara Online

6. Update Corona Indonesia: Daftar Laboratorium Pemeriksaan COVID-19

Baca juga artikel terkait VIRUSCORONA atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi & Andrian Pratama Taher
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Gilang Ramadhan