tirto.id - Pemerintah Thailand memecat Wakil Kepala Kepolisian Nasional, Surachate Hakparn, atas dugaan keterlibatannya dalam perjudian ilegal dan penipuan. Salah satu petugas polisi paling terkenal di Negeri Gajah Putih itu secara resmi dipecat pada Selasa (11/3/2025).
Seturut pemberitaaan straitstimes, Surachate yang dikenal dengan julukannya "big joke" ini terjerat dalam serangkaian penggerebekan pada 2023 yang menargetkan jaringan perjudian online ilegal yang dijuluki "Betflix".
Dia didakwa dengan pencucian uang dan diberhentikan dari kepolisian saat penyelidikan sedang berlangsung. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Surachate.
"[Pemecatannya sejalan dengan] prosedur disipliner untuk petugas yang sedang diselidiki,” tulis keterangan kepolisian Thailand.
Mayoritas perjudian dianggap ilegal di Thailand, dengan pihak berwenang berusaha untuk menutup sarang dan situs web perjudian ilegal, yang seringkali dimiliki oleh orang asing. Surachate telah dikaitkan dengan tokoh-tokoh kuat di pemerintahan yang selaras dengan tentara sebelumnya.
Selain itu, dia juga pernah ditunjuk oleh Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwan sebagai kepala Biro Imigrasi pada September 2018. Namun, pada 2019 dia menghilang karena alasan yang tidak jelas. Lalu, Perdana Menteri, Prayut Chan-o-Cha, menjadikannya penasihat khusus strategi untuk polisi pada tahun 2021.
Surachate memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas pemecatannya.
"Dia memiliki hak untuk melawan kasus ini dan mengajukan banding," kata Mantan Wakil Kepala Polisi yang saat ini menjadi anggota komite polisi nasional, Aek Angsananont.
Pemecatan Surachate terjadi beberapa hari setelah kematian eks polisi, Thitisan Utthanaphon, yang dijuluki "Joe Ferrari" karena seleranya pada mobil-mobil mencolok. Thitisan menjalani hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan seorang tersangka selama interogasi brutal.
Pemecatan ini juga terjadi setelah Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra pada bulan Februari mendesak polisi Kerajaan Thailand untuk meningkatkan upaya memerangi perdagangan manusia dan kejahatan terkait narkoba.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama