Menuju konten utama

Teten Usulkan Pinjaman KUR Hapus Agunan dan Diganti Skor Kredit

Teten memastikan, keseriusan penerapan skor kredit dalam penyaluran pinjaman KUR akan dibahas di rapat kabinet.

Teten Usulkan Pinjaman KUR Hapus Agunan dan Diganti Skor Kredit
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menganggap UMKM di Pasar Tanah Abang. tirto.id/ Faesal Mubarok

tirto.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki menyebut, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui lembaga keuangan akan menggunakan skor kredit atau credit scoring, menggantikan agunan.

“Pak Presiden sudah setujui prinsip agunan menggunakan credit scoring, bukan lagi pakai agunan,” ungkap Teten Masduki saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Teten memastikan, keseriusan penerapan skor kredit akan dibahas di rapat kabinet. Selanjutnya, perubahan akan diterapkan melalui kebijakan OJK dan Bank Indonesia supaya penerapan skor kreditbisa diterapkan untuk penyaluran KUR.

Skor kredit, tambah Teten, akan memanfaatkan teknologi digital. Hal tersebut tentu akan memudahkan pelaku usaha untuk mengajukan KUR.

“Ini bisa diterapkan untuk penyaluran KUR, nah, ini menggunakan teknologi digital, sepertinya fintech, dan sudah ada 145 negara menggunakan credit scoring,” katanya.

“Itu solusi yang coba kita tawarkan pada pelaku UMKM agar tidak mengalami kesulitan untuk bisa mengakses pembiayaan, baik untuk modal kerja maupun modal investasi, meskipun mereka tidak punya aset, asal usahanya lancar,” ujarya.

Pada praktiknya, nantinya skor kredit akan dipantau langsung oleh pemerintah. Kemudian, pemerintah akan memonitor lembaga keuangan atau bank yang berusaha mempersulit.

Jika nanti pada penerapannya ditemukan penyalur KUR yang meminta agunan, Teten menegaskan, akan mempersulit bank tersebut. KUR akan diprioritaskan untuk dapat dlnikmati oleh semua pelaku UMKM.

“Mungkin saja nanti kita usulkan bank yang mempersulit penyaluran KUR, mungkin kuotanya akan diturunkan. Kita akan coba kompetisikan saja nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Temuan itu terungkap saat Ombudsman membuat posko pengaduan KUR pada 31 Agustus-20 September 2023 di enam titik wilayah Indonesia.

Anggota Ombudsman Dadan Suharmawijaya mengatakan, dari total 80 konsultasi masyarakat dan 18 pelaporan. Mayoritas masyarakat atau 53 persen dari pengaduan mengeluhkan persoalan agunan.

Selanjutnya, tak ada kepastian atas tindak lanjut permohonan KUR sebesar 37 persen, dan 10 persen masyarakat merasa dipersulit dalam pengajuan KUR Dadan mengungkapkan ada juga sejumlah laporan terkait dengan pengajuan KUR, antara lain lamanya realisasi dan verifikasi persetujuan kredit. Hal itu menunjukkan keengganan petugas untuk memberikan KUR kepada masyarakat kecil.

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan agunan menjadi kendala dominan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses KUR.

Menurutnya, persoalan tersebut membuat KUR tidak terserap dengan baik bagi UMKM. Hingga Sabtu (30/9/2023), realisasi KUR masih relatif rendah yakni sekitar Rp175,73 triliun dari target Rp297 triliun.

Di lain pihak Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mendorong agar pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada pengusaha berbasis skor kredit tanpa agunan. Cara itu untuk mempermudah pengusaha muda mendapat modal.

Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan acara Rakernas HIPMI ke-XVIII di BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

"Mestinya seperti itu, karena pengusaha muda yang baru berangkat untuk masuk dunia usaha, biasanya belum memiliki aset, belum memiliki kolateral, belum memiliki agunan, jadi kalau peluang diberikan dengan sistem kredit skoring itu akan lebih memudahkan. Ini akan terus saya dorong," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah mendukung pembiayaan terutama bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Ia mengingatkan bahwa, Indonesia memiliki KUR dengan plafon Rp460 triliiun untuk mengakomodir permodalan.

Baca juga artikel terkait PINJAMAN KUR atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Maya Saputri