tirto.id - Perdagangan internasional adalah hubungan dagang yang melibatkan suatu negara dengan negara lain untuk mendapatkan barang atau jasa. Hubungan dagang ini bertujuan meningkatkan aktivitas perekonomian, memenuhi kebutuhan dalam negeri, memperluas pasar ekspor dan lain sebagainya.
Perdagangan antarnegara tersebut dapat terjadi karena suatu negara memiliki produk atau barang dan jasa yang lebih unggul dari negara lainnya. Keunggulan itu disebabkan oleh perbedaan sumber daya alam dan manusia dari masing-masing negara.
Di sisi lain, perdagangan internasional juga mendorong persaingan antarnegara untuk menguasai pasar dunia. Menurut teori Adam Smith, untuk bersaing dalam perdagangan internasional, setiap negara perlu mempunyai keunggulan absolut, yakni produktivitas tinggi dalam produksi sehingga melahirkan efisiensi sebagai daya saing. Hal ini berarti barang bisa lebih banyak dan murah.
Namun, keunggulan absolut tidak cukup karena faktanya banyak negara bisa memproduksi barang yang serupa serta sama murahnya. Maka, David Ricardo mengajukan teori keunggulan komparatif sebagai penyokong daya saing negara dalam perdagangan internasional.
Keunggulan komparatif berarti masing-masing negara harus punya spesialisasi di produksi barang tertentu. Dengan begitu, produksi barang unggulan bisa didorong tinggi, efisien, dan berkualitas.
Produk unggulan itu dapat diandalkan di perdagangan internasional. Dengan adanya spesialisasi, pertukaran barang/jasa antarnegara juga bisa lebih saling menguntungkan.
Kedua teori itu lantas dilengkapi oleh Michael E. Porter yang berpendapat bahwa perlu ada sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dalam perdagangan. Sinergi itu bisa mendukung penguatan keunggulan kompetitif, demikian mengutip laporan "Analisa Daya Saing dan Produktivitas Indonesia Menghadapi MEA" yang dilansir laman Kemenkeu.
Dalam konteks peningkatan daya saing dalam perdagangan internasional, Indonesia mempunyai banyak potensi keunggulan ekonomi yang bisa dimanfaatkan. Dengan pengelolaan yang tepat, keunggulan ekonomi itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Itulah mengapa, Indonesia selama ini memiliki sejumlah pusat keunggulan ekonomi yang menjadi elemen pembentuk kualitas daya saing. Pusat-pusat keunggulan ekonomi itu dikembangkan oleh pemerintah dan swasta dalam negeri ataupun investor asing.
Contoh Pusat-pusat Keunggulan Ekonomi di Indonesia
Ada banyak pusat keunggulan ekonomi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian, ada yang dikelola pemerintah melalui BUMN, atau perusahaan dalam negeri dan asing. Berdasar buku Ilmu Pengetahuan Sosial (2018) terbitan Kemdikbud, berikut 3 contoh pusat keunggulan ekonomi di Indonesia.
1. PT Freeport Indonesia
PT Freeport menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak di Mimika, Papua. Sebelum Desember 2018, Freeport dimiliki investor asing, yakni Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Namun, sejak akhir 2018, mayoritas saham di Freeport dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui BUMN, PT Inalum.
2. Perusahaan Tambang Minyak Negara
Jauh sebelum Indonesia merdeka, perusahaan-perusahaan minyak asing telah membangun kilang minyak di beberapa tempat seperti Wonokromo, Pangkalan Berandan, Cepu, dan lain sebagainya.
Kemudian, setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan tersebut menjadi milik negara Indonesia, dan dalam perkembangannya dikelola oleh BUMN, Pertamina.
Kilang minyak (oil refinery) adalah pabrik atau fasilitas industri pengolah minyak mentah menjadi petroleum, yakni produk yang bisa langsung digunakan atau jadi bahan baku industri petrokimia. Produk utama yang dihasilkan kilang minyak, antara lain minyak bensin (gasolin), minyak diesel, minyak tanah (kerosine) dan lain sebagainya.
Ada sejumlah contoh kilang minyak utama di Indonesia, seperti Kilang Pangkalan Bradan (Sumut), Kilang Dumai/Sei Pakning (Riau), Kilang Plaju (Sumatera Selatan), Kilang Cilacap, Kilang Kasim, Kilang Balikpapan, Kilang Balongan (Indramayu), Kilang Cepu, dan lain sebagainya.
Beberapa perusahaan di Indonesia memiliki kaitan dengan operasi kilang-kilang minyak tersebut. Perusahaan-perusahaan itu dapat dikategorikan sebagai pusat keunggulan ekonomi Indonesia.
3. Batik Indonesia
Batik merupakan salah satu hasil ekonomi kreatif masyarakat Indonesia yang sudah dikembangkan sejak dahulu. Batik memiliki nilai seni tinggi dan sentuhan budaya Indonesia yang menghasilkan ciri khas berbeda di tiap daerah penghasil produk ini.
Corak batik masing-masing daerah yang tidak sama dan tergantung dari kebudayaan daerah asal, membuat produk ekonomi kreatif ini menjadi salah satu potensi keunggulan ekonomi Indonesia.
UNESCO telah menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan Budaya Lisan dan Non-bendawi sejak 2 Oktober 2009. Pemerintah Indonesia pun telah mendokumentasikan 2.788 motif batik dan tenun tradisional agar tidak dicuri oleh negara lain.
Pengaruh Pusat Keunggulan Ekonomi di 5 Bidang
Pusat keunggulan ekonomi di Indonesia memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat dan perekonomian negara. Pengaruh tersebut dapat berupa hal yang bersifat positif maupun negatif.
Berikut penjelasan tentang pengaruh pusat-pusat keunggulan ekonomi di Indonesia yang terlihat di berbagai bidang.
1. Migrasi Penduduk
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Perpindahan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya alasan ekonomi.
Keunggulan ekonomi yang disebabkan oleh perbedaan karakteristik ruang dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah, mendorong masyarakat untuk melakukan perpindahan (mobilitas).
Mereka melakukan mobilitas untuk menemukan sesuatu hal yang tidak dapat ditemukan di daerah asalnya. Pergerakan ini mencakup pula mobilitas sumber daya berupa barang dan komoditi.
Keberadaan pusat keunggulan ekonomi tentu meningkatkan aktivitas perekonomian di sekitarnya sehingga bisa memicu migrasi. Contoh, usai Freeport beroperasi, wilayah Timika yang berdekatan dengan tambang perusahaan itu mengalami peningkatan jumlah penduduk.
2. Transportasi
Keberadaan pusat keunggulan ekonomi juga membawa pengaruh besar dalam bidang transportasi. Sebab, mobilitas penduduk dalam suatu negara atau antarnegara tidak dapat dilakukan tanpa ada sarana transportasi yang memadai.
Karena itu, pemerintah membangun sarana dan prasarana infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bandara, kapal laut, serta pesawat agar kegiatan interaksi sosial ekonomi berjalan lancar.
3. Lembaga Sosial Ekonomi
Keberadaan pusat keunggulan ekonomi akan memunculkan lembaga-lembaga sosial ekonomi yang mengatur tata hubungan antarindividu dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Lembaga ini mempunyai peran penting mengatur kegiatan ekonomi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
4. Pendidikan
Pendidikan merupakan bagian terpenting dari pembangunan nasional. Keberadaan pusat-pusat keunggulan ekonomi jelas membutuhkan sumber daya manusia yang ahli dan terampil.
Karena itu, pemerintah akan menyediakan sarana pendidikan yang baik untuk melahirkan generasi muda ahli dan terampil yang bisa berguna mengembangkan pusat-pusat keunggulan ekonomi.
5. Pekerjaan (ketenagakerjaan)
Tumbuhnya pusat-pusat keunggulan ekonomi akan berdampak pula pada meningkatnya produksi barang dalam negeri. Produksi akan lebih terdongkrak jika pasar luar negeri bisa diakses.
Kenaikan jumlah produksi tersebut dapat berdampak pada bertambahnya kebutuhan tenaga kerja. Jadi, perkembangan pusat keunggulan ekonomi juga akan memperluas lapangan pekerjaan.
Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Addi M Idhom