Menuju konten utama

Bagaimana Mobilitas Penduduk Antarwilayah di Indonesia?

Mengetahui bagaimana mobilitas penduduk antar wilayah di Indonesia. 

Bagaimana Mobilitas Penduduk Antarwilayah di Indonesia?
Foto udara daerah padat penduduk di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (21/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Mobilitas penduduk adalah peristiwa perpindahan penduduk dari satu tempat menuju ke tempat lainnya.

Jenisnya dibagi menjadi dua, yakni permanen dan non permanen. Selain itu, dalam prosesnya terdapat sarana dan prasarana yang berperan sebagai pendukungnya.

Berdasarkan catatan Kemendikbud, mobilitas penduduk didefiniskan sebagai fenomena di mana penduduk berpindah dari satu unit geografis atau wilayah ke unit-unit lainnya.

Terkait alasannya, perpindahan penduduk ini terjadi karena respon manusia menghadapi kondisi hidup, mulai dari ekonomi, politik, bencana alam, dan lain-lain.

Kita dapat melihat kasus contoh mobilitas penduduk melalui perantau yang datang ke Ibu Kota DKI Jakarta.

Mereka pada awalnya datang karena terdesak ekonomi sehingga harus pergi mencari uang lebih di tempat baru yang dirasa lebih banyak memberi peluang.

Bentuk Mobilitas Penduduk

Ketika pindah ke tempat baru, tidak jarang seseorang atau sekelompok individu menetap seumur hidupnya. Bentuk ini disebut sebagai mobilitas penduduk permanen.

Sedangkan, bagi mereka yang hanya menetap dalam jangka waktu tertentu, misal harian, mingguan, dan bulanan, disebut dengan mobilitas penduduk non permanen (sementara).

1. Mobilitas Penduduk Permanen

Di Indonesia, bentuk perpindahan ini dikenal dengan istilah transmigrasi dan urbanisasi. Pada transmigrasi, orang-orang yang berasal dari wilayah padat penduduk akan dipindahkan ke lokasi yang lebih sedikit jumlahnya, atau bahkan tidak ada satu pun orang.

Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran. Mereka akan diberikan sejumlah tanah dan rumah sebagai bekal awal untuk menjalani kehidupan di tempat barunya.

Sementara, urbanisasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dengan begitu, industri di perkotaan akan meningkat melihat jumlah masyarakatnya semakin banyak. Akan tetapi, hal ini bisa menyebabkan kepadatan penduduk kota meningkat.

2. Mobilitas Non Permanen

Di Indonesia, peristiwa mobilitas non permanen dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan jangka waktunya, yakni komutasi dan sirkulasi. Fenomena komutasi diartikan sebagai perpindahan yang hanya terjadi kurang dari satu hari (24 jam).

Contoh ini bisa dilihat dari kasus pekerja di Jakarta yang rumahnya berada di Bogor. Mereka dalam sehari akan pergi dan pulang tanpa menetap di tempat barunya.

Sedangkan, sirkulasi disebut sebagai perpindahan non permanen, namun pernah menginap sesekali di tempat barunya. Dalam kurun waktu lewat dari sehari, mereka akan menetap terlebih dahulu sebelum pulang ke tempat asalnya.

Sarana dan Prasarana Mobilitas Penduduk

Terkait artinya dalam kasus mobilitas penduduk, sarana dan prasarana adalah segala hal yang menyokong kemudahan perpindahan. Dengan kata lain, mereka adalah alat penunjang mobilitas penduduk.

Biasanya, hal ini tidak terlepas dari transportasi sebagai sarananya. Transportasi atau sarana ini terdiri dari pesawat, bus, sepeda, kapal, motor, dan kendaraan lainnya.

Sedangkan, fasilitas pemberhentian dan jalur transportasinya disebut sebagai prasarana. Contohnya mulai dari jalan raya, terminal, pelabuhan, bandara, halte, stasiun, dan lain-lain.

Baca juga artikel terkait MOBILITAS PENDUDUK atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yandri Daniel Damaledo