tirto.id - Kondisi populasi dalam suatu wilayah dipengaruhi oleh dinamika penduduk. Disebut juga dengan istilah dinamika kependudukan, proses ini dapat menentukan perkembangan populasi di setiap kawasan.
Mengutip Modul Geografi Kelas XI keluaran Kemdikbud (2020), pengertian dinamika penduduk adalah perubahan struktur, jumlah, dan persebaran penduduk yang dipengaruhi proses demografi, seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan (migrasi). Karena itu, dinamika penduduk dapat menentukan kuantitas maupun kualitas populasi.
Dinamika penduduk di suatu wilayah bisa diketahui melalui pendataan menggunakan metode survei, sensus, dan registrasi warga. Analisis terhadap hasil pendataan itu menjadi sumber informasi tentang kondisi populasi di satu wilayah dan perkembangannya.
Hasil analisis tersebut bisa digunakan untuk merencanakan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnnya, pengadaan sarana kesehatan dan pendidikan, infrastruktur transportasi serta pendukung kegiatan ekonomi, dan lain sebagainya.
Penjelasan 3 Faktor Dinamika Penduduk
Populasi dalam suatu wilayah dapat mengalami perubahan seiring bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk dari waktu ke waktu. Perubahan populasi di setiap wilayah dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan migrasi (perpindahan).
Bisa disimpulkan, dinamika kependudukan dipengaruhi oleh 3 faktor itu. Dirangkum dari Modul Geografi Kelas XI, berikut ini penjelasan mengenai 3 faktor yang memengaruhi dinamika penduduk tersebut.
1. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran menjadi salah satu faktor yang dapat menambah jumlah penduduk di suatu wilayah. Tinggi-rendahnya tingkat kelahiran dipengaruhi oleh struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, tingkat pendidikan, pengangguran, status pekerjaan perempuan, dan pembangunan ekonomi.
Dalam melihat kondisi natalitas di suatu populasi, ada 2 aspek yang perlu diperhatikan yakni penunjang kelahiran (pro-natalitas) dan penghambat kelahiran (kontra-natalitas).
Terdapat sejumlah faktor yang dikategorikan sebagai penunjang tingkat kelahiran (pro-natalitas) dan penghambat kelahiran (kontra-natalitas). Detailnya adalah sebagai berikut:
a. Penunjang Kelahiran (pro natalitas)
- Kawin usia muda
- Pandangan “banyak anak banyak rezeki” dalam masyarakat
- Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah
- Anak merupakan penentu status sosial
- Anak merupakan penerus keturunan.
b. Penghambat kelahiran (anti natalitas)
- Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB)
- Penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan
- Semakin banyak perempuan yang berkarier.
2. Kematian (Mortalitas)
Tingkat kematian (mortalitas) menjadi faktor lain yang berpengaruh pada dinamika penduduk. Ada dua kategori penentu tingkat kematian (mortalitas), yaitu tingkat kematian kasar dan tingkat kematian khusus.
Tingkat kematian kasar (crude death rate) dilihat dari banyaknya orang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk selama tahun itu. Sementara itu, tingkat kematian khusus (age specific death rate) dilihat dari kasus orang meninggal berdasarkan umur, jenis kelamin dan pekerjaan.
Adapun faktor-faktor yang menunjang dan menghambat tingkat kematian (mortalitas) adalah sebagai berikut:
a. Penunjang kematian (pro mortalitas)
- Kesadaran masyarakat tentang kesehatan rendah
- Minimnya fasilitas kesehatan yang memadai
- Keadaan gizi penduduk yang rendah
- Ada bencana seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, wabah penyakit, dan perang.
b. Penghambat kematian (anti mortalitas)
- Kesadaran penduduk tentang kesehatan meningkat
- Fasilitas kesehatan yang memadai
- Gizi penduduk membaik
- Meningkatnya jumlah tenaga medis, seperti dokter dan bidan.
3. Migrasi (perpindahan penduduk)
Perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya biasa disebut dengan istilah mobilitas penduduk. Ada 2 jenis mobilitas penduduk, yakni perpindahan yang bersifat sementara (nonpermanen) dan menetap (permanen).
Istilah migrasi merujuk pada perpindahan penduduk yang bersifat permanen. Maka dari itu, definisi migrasi adalah perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lain untuk menetap di daerah tujuan.
Secara umum, migrasi bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu migrasi dalam negeri dan migrasi internasional. Perbedaan keduanya terletak pada lingkup wilayah perpindahan orang.
Migrasi dalam negeri adalah perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih termasuk dalam satu wilayah negara yang sama. Transmigrasi dan urbanisasi merupakan contoh migrasi jenis ini.
Lain halnya dengan migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Para imigran merupakan contoh pelaku migrasi ini.
Dua jenis migrasi di atas dapat memengaruhi dinamika penduduk di suatu wilayah. Migrasi dapat menambah atau mengurangi jumlah populasi. Proses yang juga bisa memengaruhi kualitas penduduk.
Sebagai contoh, proses urbanisasi yang mendorong perpindahan banyak anak muda dari perdesaan ke perkotaan, membuat angkatan kerja sektor pertanian merosot jumlahnya. Kualitas petani juga menurun karena didominasi oleh penduduk berusia tua.
Penulis: Khansa Nabilah
Editor: Addi M Idhom