tirto.id - Pengertian penduduk menurut UUD 1945 pasal 14 ayat 1 adalah tiap-tiap orang yang bertempat kedudukan di dalam daerah Negara Indonesia selama satu tahun berturut-turut.
Jadi, semua orang yang sudah tinggal di Wilayah Indonesia lebih dari satu tahun dapat disebut sebagai penduduk Indonesia, baik itu warga asli maupun Warga Negara Asing (WNA).
Sedangkan dinamika penduduk merupakan perubahan dan pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu ke waktu yang disebabkan oleh berbagai hal. Secara umum, pertumbuhan penduduk dibedakan menjadi 3 macam, yakni pertumbuhan penduduk alami, migrasi, dan total.
Dikutip laman Dukcapil Gunungkidul, pertumbuhan penduduk alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian.
Pertumbuhan penduduk migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh karena terjadinya selisih migrasi masuk dan keluar (emigrasi). Sementara itu, pertumbuhan penduduk total terjadi akibat adanya faktor kelahiran, kematian, dan migrasi dalam satu waktu.
Faktor yang Mempengaruhi Dinamika Penduduk
Jumlah penduduk dalam suatu negara selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut akan memicu terjadinya fenomena sosial seperti kepadatan maupun kekurangan penduduk.
Menurut modul Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)Antara Aku dan Indonesia, dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni:
1. Kelahiran (Natalitas)
Angka kelahiran atau Natalitas adalah jumlah pertumbuhan penduduk yang disebabkan faktor kelahiran dalam suatu periode tertentu. Tingkat kelahiran dapat dihitung dengan dua cara, sebagai berikut:
• Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate / CBR) yakni angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1.000 penduduk dalam suatu periode. Rumusnya adalah:
CBR = B/P X K
CBR = Angka kelahiran kasar
B = Jumlah kelahiran hidup
P = Jumlah penduduk
K = Konstanta (1.000)
Sebagai contoh, jika jumlah penduduk suatu negara tahun 2000 adalah 25.000.000 jiwa, kelahiran dalam setahun sebanyak 800.000 jiwa dan konstantanya 1.000. Maka,
Angka kelahiran kasarnya = (800.000/25.000.000) X 1.000 = 32
Hal ini berarti setiap 1.000 orang penduduk, rata-rata kelahirannya adala 32 bayi dalam setahun. Pengolongan angka kelahiran dalam CBR dibagi menjadi 3 yakni angka kelahiran rendah (apabila kurang dari 30 per 1.000 penduduk), sedang (antara 30-40 per 1.000 penduduk), dan tinggi (apabila lebih dari 40 per 1.000 penduduk).
• Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate / GFR), adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1.000 wanita pada usia reproduksi (15-49 tahun).
2. Kematian (Mortalitas)
Mortalitas merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian. Tingkat ini dapat diketahui dengan 3 cara, yaitu:
• Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate / CDR), adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian per 1.000 penduduk dalam satu tahun. Rumusnya adalah:
CDR = D/P x K
D = Jumlah Kematian
P = Jumlah Penduduk
K = Konstanta (1.000)
Sebagai contoh, jumlah penduduk suatu negara tahun 2000 adalah 21.000.000 jiwa, jumlah kelahiran dalam satu tahun sebanyak 315.000 jiwa dan konstantanya 1.000 per tahun. Maka,
Angka kematian kasarnya = (315.000/21.000.000) X 1.000 = 15
Dengan kata lain setiap 1.000 orang, penduduk yang meninggal rata-rata 15 orang dalam setahun. Dalam CDR dikenal istilah penggolongan angka kematian rendah apabila kurang dari 10 per 1.000 penduduk.
Angka kematian sedang antara 10-20 per 1000 penduduk dan tinggi apabila lebih dari 20 orang per 1000 penduduk meninggal.
• Tingkat Kematian Umum (Age Specific Death Rate / ASDR), ialah angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu per 1.000 penduduk dalam kelompok yang sama.
• Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate / IMR), merupakan angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1.000 bayi yang lahir hidup.
3. Perpindahan penduduk (Migrasi)
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau administrasi dengan tujuan untuk menetap maupun tidak. Berdasarkan jenisnya migrasi dibedakan menjadi 2 golongan, yaitu:
a. Migrasi Internasional, adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lainnya. Migrasi ini dibagi lagi menjadi 3 jenis.
• Imigrasi yakni masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
• Emigrasi adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi dinamakan emigran.
• Remigrasi atau repatriasi yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
b. Migrasi Nasional / Internal, merupakan perpindahan penduduk dalam satu negara. Migrasi tersebut dibagi menjadi 3 jenis, yakni:
• Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
• Transmigrasi ialah perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah Indonesia.
• Ruralisasi merupakan perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap.
Faktor Penunjang & Penghambat Kelahiran di Indonesia
Jumlah kelahiran dan kematian sangat menentukan pertumbuhan penduduk di Indonesia. Oleh karena itu, perlu mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi kedua hal tersebut.
Dilansir laman Rumah Belajar Kemendikbud, faktor penunjang kelahiran atau pro natalitas antara lain menikah di usia muda, adanya pandangan banyak anak banyak rejeki, anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah, anak merupakan penentu status sosial, anak merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki.
Sedangkan faktor penghambat Kelahiran atau anti natalitas yakni pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB), penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan dan semakin banyak wanita karier.
Faktor Penunjang & Penghambat Kematian di Indonesia
Faktor penunjang kematian atau pro mortalitas antara lain rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, fasilitas kesehatan yang belum memadai, keadaan gizi penduduk yang rendah, terjadinya bencana alam, peperangan, wabah penyakit serta pembunuhan.
Sementara itu, faktor penghambat kematian atau anti mortalitas yakni meningkatnya kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan, fasilitas kesehatan yang memadai, meningkatnya keadaan gizi penduduk, memperbanyak tenaga medis seperti dokter dan bidan serta kemajuan di bidang kedokteran.
Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Ibnu Azis