tirto.id - Pemerintah kembali memperpanjang periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali. Adapun beberapa aturan untuk mobilitas kembali berubah, salah satunya adalah syarat penerbangan di PPKM 19 Oktober-1 November 2021.
Merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Penumpang pesawat untuk penerbangan domestik baik yang sudah vaksin dosis 1 dan dua diwajibkan untuk tes RT PCR.
Untuk mempermudah penumpang pesawat mendapatkan syarat tersebut, hasil tes yang dilakukan mulai 24 Oktober 2021 di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dapat diketahui dalam waktu kisaran 3 jam atau jauh lebih cepat dibandingkan dengan biasanya 1x24 jam.
“Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil,” ujar SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan resmi, Minggu (24/10/2021).
Holik Muardi mengatakan untuk tes RT-PCR yang dilakukan di titik selain Airport Health Center seperti walk in service dan pre-order service di Terminal 3, serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2, hasilnya tetap dapat diketahui 1x24 jam.
Holik mengatakan tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR antara hasil diketahui dalam kisaran 3 jam dan 1x24 jam. Tarif RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dipastikan sama seluruhnya yakni Rp495.000 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“Ini merupakan upaya stakeholder agar protokol kesehatan senantiasa dipenuhi oleh setiap calon penumpang,” katanya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto