Menuju konten utama

Tes PCR di Terminal 3 Soekarno Hatta Hasilnya Kini Hanya 3 Jam

PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR antara hasil diketahui dalam kisaran 3 jam dan 1x24 jam.

Tes PCR di Terminal 3 Soekarno Hatta Hasilnya Kini Hanya 3 Jam
Petugas memanggil warga untuk menjalani tes usap PCR di kawasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Pemerintah kembali memperpanjang periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali. Adapun beberapa aturan untuk mobilitas kembali berubah, salah satunya adalah syarat penerbangan di PPKM 19 Oktober-1 November 2021.

Merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Penumpang pesawat untuk penerbangan domestik baik yang sudah vaksin dosis 1 dan dua diwajibkan untuk tes RT PCR.

Untuk mempermudah penumpang pesawat mendapatkan syarat tersebut, hasil tes yang dilakukan mulai 24 Oktober 2021 di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dapat diketahui dalam waktu kisaran 3 jam atau jauh lebih cepat dibandingkan dengan biasanya 1x24 jam.

“Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil,” ujar SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan resmi, Minggu (24/10/2021).

Holik Muardi mengatakan untuk tes RT-PCR yang dilakukan di titik selain Airport Health Center seperti walk in service dan pre-order service di Terminal 3, serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2, hasilnya tetap dapat diketahui 1x24 jam.

Holik mengatakan tidak terdapat perbedaan harga tes RT-PCR antara hasil diketahui dalam kisaran 3 jam dan 1x24 jam. Tarif RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dipastikan sama seluruhnya yakni Rp495.000 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Ini merupakan upaya stakeholder agar protokol kesehatan senantiasa dipenuhi oleh setiap calon penumpang,” katanya.

Baca juga artikel terkait ATURAN NAIK PESAWAT WAJIB PCR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto