Menuju konten utama

Tersangka Pembunuh Yy Menyerahkan Diri

Setelah 1,5 bulan buron ke dalam hutan, Jf, seorang tersangka pembunuh Yy, menyerahkan diri dengan ditemani orangtua dan perangkat desa. Karena masih di bawah umur, Jf saat ini masih ditahan di Mapolres Rejanglebong, sebab di daerah tersebut tidak ada tempat penitipan anak yang bermasalah dengan hukum.

Tersangka Pembunuh Yy Menyerahkan Diri
(Ilustrasi) Foto/Shutterstock

tirto.id - Jf seorang tersangka pembunuh Yy yang buron selama 1,5 bulan menyerahkan diri dengan diantar orangtuanya dan perangkat desa ke kantor Polsek Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu.

"Tersangka pelaku ini statusnya masih bawah umur, dia menyerahkan diri setelah 1,5 bulan bersembunyi di dalam hutan kawasan TNKS," kata Dirmanto pada Selasa (17/5/2016).

Dari pengakuan Jf, ia melarikan diri ke dalam hutan setelah mengetahui rekan-rekannya ditangkap petugas. Di dalam hutan, Jf hanya makan apapun yang ada di hutan dan berpindah-pindah. Setelah tidak tahan dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan kemudian pulang ke desanya.

Tersangka di bawah umur tersebut, kata Dirmanto, saat ini masih ditahan di Mapolres Rejanglebong, sebab di daerah itu tidak ada tempat penitipan anak yang bermasalah dengan hukum.

Sedangkan untuk satu tersangka lainnya yakni Fr, yang masih buron, kata Dirmanto, saat ini masih dalam pengejaran petugas Polres Rejanglebong.

Sebelumnya, Jf dan Fr menjadi buruan petugas Polres Rejanglebong karena bersama dengan 12 tersangka lainnya yang sudah diamankan petugas. Mereka terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yy (14) pada Sabtu (2/4/2016) lalu.

Dari 14 tersangka pelaku, petugas berhasil mengamankan 12 orang yang diantaranya tujuh orang masih berumur di bawah 18 tahun dan lima pelaku lainnya sudah berusia lebih dari 18 tahun.

Untuk pelaku anak di bawah umur, majelis hakim PN Curup memvonis mereka dengan hukuman 10 tahun penjara ditambah enam bulan mengikuti pelatihan kerja.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara