Menuju konten utama

Terlibat Korupsi Dana Asian Games, Sekjen KOI Jadi Tersangka

Terjadi tindak pidana korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Tersangka adalah pejabat Komite Olimpiade Indonesia.

Terlibat Korupsi Dana Asian Games, Sekjen KOI Jadi Tersangka
Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/12). Presiden optimistis renovasi kompleks GBK yang akan menjadi venue Asian Games 2018 tersebut akan selesai pada November 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Dodi Iswandi selaku Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.

"Tersangka dijerat dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Irawan di Jakarta, Minggu (4/12/2016).

Polisi menjerat Dodi Iswandi dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebagaimana informasi yang dihimpun dari Antara, tersangka Dodi Iswandi diduga terlibat kasus korupsi kegiatan "Carnaval Road to Asian Games 2018" pada enam kota di Indonesia.

Kegiatan tersebut terindikasi tidak melalui proses lelang sehingga diduga melanggar aturan.

Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk Dodi Iswandi melalui Ketua KOI guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/12/2016) esok.

Kerugian negara yang diakibatkan Dodi mencapai Rp5 miliar dari total anggaran untuk enam kegiatan sebesar Rp61 miliar.

Baca juga artikel terkait KOMITE OLIMPIADE INDONESIA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari