Menuju konten utama

Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf soal Holywings

KH Cholil Nafis memaafkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings. Namun demikian, ia meminta agar proses hukum terus berjalan dengan adil.

Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf soal Holywings
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama pengasuh pondok pesantren Lirboyo Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengacara yang juga aktor Maruli Tampubolon dan Bara Tampubolon menyapa santri saat kegiatan bertajuk 'Hotman Paris Showan Pesantren' di pondok pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (15/7/2019). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd.

tirto.id - Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Holywings Indonesia berbuntut panjang. Sebanyak enam orang pekerja di tempat hiburan itu telah ditetapkan sebagai tersangka akibat mempromosikan minuman beralkohol untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Pengacara kondang sekaligus pemegang saham Holywings, Hotman Paris menemui Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Dalam kesempatan itu, Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo miras bagi pemilik nama Muhammad.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman melalui akun Instagramnya, dikutip dari Antara pada Senin (27/6/2022).

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Kiai Cholil dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

"Makasih Bang, Masyaallah, Masyaallah, saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi, tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.

Selanjutnya, Kiai Cholil yang juga merupakan Rais Syuriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucapnya.

Polisi masih mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia. Saat ini polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings di Tangerang Selatan, Banten.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu. Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.

Baca juga artikel terkait KASUS PROMO MIRAS HOLYWINGS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky