Menuju konten utama

Temuan KPAI di Demo Omnibus Law: Anak-anak Bosan Sekolah dari Rumah

Masih banyak anak-anak yang ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, salah satu alasannya bosan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat pandemi COVID-19.

Temuan KPAI di Demo Omnibus Law: Anak-anak Bosan Sekolah dari Rumah
Petugas kepolisian mendata pelajar yang diamankan saat akan mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolres Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan masih adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2020) kemarin.

Aksi unjuk rasa kemarin diinisiasi oleh kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan sejumlah ormas Islam lainnya.

"KPAI sangat menyayangkan anak-anak kembali jadi martir terdepan dengan mereka berani melempari kepolisian. Bahkan nampak ada yang mendekat pasukan bermotor kepolisian," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).

Jasra mengaku melihat dengan mata kepala sendiri terdapat banyak anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi. Dia bercerita, awalnya ia bertemu demonstran yang masih anak-anak saat dirinya berada di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau depan pintu kawasan Monumen Nasional (Monas) sekitar pukul 13.30 WIB.

Jasra mendatangi beberapa kerumunan anak. Mereka mengaku dari Cengkareng, dua kali naik mobil bak untuk sampai ke Kawasan Patung Kuda. Kata Jasra, anak-anak tersebut merasa bosan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan pemerintah sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

"Kata mereka, meski PJJ [Pembelajaran Jarak Jauh], tapi lama-lama hanya tugas yang diberikan guru. Sehingga mereka libur panjang dan sering nongkrong. Teman sebelahnya berseloroh sekarang lebih banyak tawuran," terang Jasra.

Kemudian, Jasra menemui anak-anak lainnya. Kali ini dia mengaku lebih tertarik, sebab menemui anak yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Kala itu anak SD tersebut lewat memegang selembar uang Rp5.000 dan sebatang rokok. Mereka mengaku uang dan rokok itu diberi oleh pria dewasa.

Selanjutnya Jasra juga menemui seorang anak yang mengaku kelas 2 SMP dari Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia berdiskusi, anak itu mengaku mengikuti unjuk rasa untuk menolak UU Ciptaker karena khawatir orang tuanya bekerja dibayar tak wajar.

"Ia melanjutkan tidak tega melihat orang tua tidak istirahat dalam bekerja, kecuali hari Minggu dan hari biasa bekerja cuma boleh istirahat satu jam," imbuhnya.

Jasra juga menghampiri anak perempuan, ia mengaku bersekolah di SMK Jatinegara. Lagi-lagi, Jasra menemui alasan anak-anak mengikuti demonstrasi karena bosan dengan sekolah dari rumah.

"Ia datang ke lokasi, diajak teman temannya dan ia mulai bosan PJJ," katanya.

Dia melihat situasi anak-anak di dalam demonstrasi berkelompok-kelompok dan tidak mengindahkan orasi dari mobil komando. Nampak mereka berbagi hisapan rokok dan makanan. Banyak anak-anak yang juga tak menerapkan protokol kesehatan.

Jasra juga sempat melihat anak-anak yang melempari aparat kepolisian saat terjadinya kericuhan.

"Cukup tegang pemandangan anak anak yang terus di desak mundur, dengan terus mereka melempari pasukan Kepolisian," kata dia.

Berdasarkan pengamatan KPAI dari tahun 2017 sampai dengan 2019, pelibatan anak dalam kampanye Pilkada, Pilpres trennya meningkat. Namun, kenyataannya anak-anak lebih massif pada aksi penolakan RUU, seperti RKUHP, RUU KPK, RUU HIP, dan Undang Undang Cipta Kerja. Kekerasan dan kerusuhan justru banyak terjadi pada aksi unjuk rasa yang melibatkan anak anak.

Pada malam demonstrasi sebelumnya (9/10/2020), saat Jasra mendatangi Polda Metro Jaya, terdapat lima anak menjalani proses hukum pasca demo karena terlibat kerusakan fasilitas publik. Kemudian keesokan harinya, (10/10/2020) di Mabes Polri, terlaporkan 3.565 anak telah ditahan.

"Tentu saja dengan kerusuhan hari ini akan menambah barisan anak-anak yang diamankan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto