Menuju konten utama
Fidyah Puasa Ramadhan

Tata Cara Membayar Fidyah dengan Uang dan Beras

Pertanyaan mengenai membayar fidyah dengan uang berapa rupiah, disajikan penjelasannya dalam materi ini. Simak pula cara menghitung fidyah dengan beras.

Tata Cara Membayar Fidyah dengan Uang dan Beras
Ilustrasi Ramadhan. Golongan orang yang tidak mampu lagi menjalankan puasa Ramadhan wajib membayar fidyah. Selain dengan beras, bayar fidyah dengan uang menjadi alternatifnya. foto/istockphoto

tirto.id - Sebagian ulama berpandangan fidyah dapat digantikan dengan uang.Jika membayar fidyah dengan uang berapa rupiah?

Fidyah merupakan keringanan yang diberikan kepada Allah kepada golongan yang berat untuk melakukan puasa Ramadhan. Pembayar fidyah yang utama adalah orang-orang lanjut usia yang lemah dan orang sakit tanpa harapan untuk sembuh. Mereka tidak dapat berpuasa Ramadhan, termasuk tidak mampu pula melakukan qada puasa.

Di sisi lain, fidyah juga dibebankan untuk orang yang memiliki hutang puasa namun belum terlunasi sampai tiba Ramadhan tahun berikutnya. Bagi ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap keselamatan anak mereka dan tidak berpuasa, juga wajib membayar fidyah. Kedua golongan terakhir ini masih terkena kewajiban qada puasa selain membayar fidyah.

Berapa Rupiah Bayar Fidyah 1 Hari?

Sebelum menerapkan cara menghitung fidyah, perlu dipahami dahulu mengenai ketentuan takarannya. Dari situ nantinya diketahui nilainya jika dikonversi ke uang.

Asalnya, fidyah dibayar dengan makanan pokok. Bagi mayoritas di Indonesia, wujudnya biasanya adalah beras. Namun, tidak mengapa bila dibayar menggunakan bahan pokok lain, seperti sagu atau lainnya yang lazim menjadi makanan pokok suatu daerah.

Sejumlah ulama mempunyai perbedaan pandangan dalam menghitung fidyah beras. Menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i, fidyah dibayar sebesar 1 mud makanan pokok, atau sekitar 675 gram/6,75 ons, sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Sementara itu, kalangan ulama Hanafiyah menyatakan bahwa fidyah dibayarkan sebesar 2 mud atau setengah sha' gandum per hari. Jika 1 sha' sama dengan 4 mud (sekitar 3,25 kg), setengah sha' setara 1,625 kg. Dengan demikian, fidyah perhari besar 1,625 kg dalam mazhab ini.

Dari perbedaan pendapat tersebut, hanya kalangan ulama Hanafiyah yang memperbolehkan pembayaran diubah dengan sejumlah uang tertentu. Nilai uang setara dengan harga bahan pokok 1,625 kg.

Apabila di suatu daerah harga makanan pokok adalah 15.000 per kilogram, maka diperoleh fidyah per hari dalam bentuk uang menurut mazhab Hanafi sekira:

1,625 kilogram x Rp15.000 = Rp24.375

Jika seseorang meninggalkan puasa selama 10 hari dan harus membayar fidyah, pembayaran dalam bentuk uang tinggal dikalikan 10 kali lipat. Jadinya 10 x Rp24.375 yaitu Rp243.750.

Berapa Bayar Fidyah selama 30 Hari dengan Beras?

Indonesia yang mayoritas umat Islamnya menerapkan mazhab Syafi'i, menggunakan takaran fidyah 675 gram atau 0,675 kilogram makanan pokok dalam pembayarannya per hari. Jika seseorang menerapkan fidyah sesuai mazhab Hanafi, maka memakai takaran pembayaran 1,625 kilogram per hari

Berapa kg beras untuk bayar fidyah 30 hari? Pembayaran fidyah untuk mengganti puasa selama 30 hari bagi golongan yang berhak, penghitungannya dalam bentuk beras dari kedua mazhab sebagai berikut:

  • Mazhab Maliki dan Syafi'i: 30 hari x 0.675 kilogram = 20,25 kilogram
  • Mazhab Hanafi: 30 hari x 1,625 kilogram = 48,75 kilogram
Lalu, berapa kg beras untuk bayar fidyah orang meninggal? Cara menghitungnya diawali dari menetapkan jumlah hari puasa Ramadhan yang sudah ditinggalkan si mayit.

Misalnya sebelum meninggal telah ada 15 hari puasa yang ditinggalkan, maka tinggal mengalikannya dengan takaran fidyah per harinya sesuai contoh sebelumnya. Sisa hari Ramadhan setelah hari meninggalnya seseorang, tidak dianggap sebagai hutang puasa sehingga tidak termasuk dalam hari yang perlu dibayar fidyahnya.

Cara Menghitung dan Membayar Fidyah dengan Uang

Cara bayar fidyah dengan uang ada dalam pandangan ulama Hanafiyah. Artinya, jika ingin membayar fidyah memakai uang, faktor pengalinya juga menggunakan pendapat yang dikemukakan pada mazhab Hanafi dan tidak mencampurkan dengan pendapat mazhab lain.

Takaran fidyah per hari mazhab Hanafi yaitu 1,625 kilogram. Jika seseorang ingin mengganti fidyah makanan pokok dengan uang, cari tahu pula misalnya harga 1,625 kilogram beras di daerahnya.

Setelah ketemu, nilai fidyah uang ditentukan dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan harga beras seberat 1,625 kilogram. Contohnya menghitungnya seperti ini:

Harga beras diketahui Rp15.000 per kilogram. Harga untuk 1,625 kilogram yaitu 1,625 kilogram x Rp15.000 = Rp24.375. Jika fidyah hendak dibayarkan untuk 30 hari puasa yang ditinggalkan, maka besar uang perlu dipersiapkan yaitu:

30 hari x Rp 24.375 = Rp731.250

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Edusains
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar