tirto.id - Tarif Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami akan mengalami kenaikan dan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso menjelaskan, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen, atau naik berkisar Rp1.000-1.500," jelas dia dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2020).
Dalam waktu dekat tarif Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami perubahan besaran tarif sebagai berikut:
1. Penyesuaian Tarif JORR I dan Akses Tanjung Priok
Gol I: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol II: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500,-
Gol III: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500,-
Gol IV: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000,-
Gol V: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000,-
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Gol I: Rp 3.000,- tetap Rp 3.000,-
Gol II: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500,-
Gol III: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500,-
Gol IV: Rp 6.500,- yang semula Rp 6.000,-
Gol V: Rp 6.500,- yang semula Rp 6.000,-
"Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo," kata dia.
Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.
Empat Pengelola/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami yang terdiri dari, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Marga Lingkar Jakartai, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri