tirto.id - Polisi mengonfirmasi adanya pelaporan atas aksi perusakan mobil saat unjuk rasa terjadi di sekitar Gedung MPR/DPR RI. Dalam peristiwa ini, mobil yang mengalami kerusakan berpelat nomor ZZH yang menandakan kepemilikannya adalah dari instansi pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan pelaporan itu didaftarkan pemilik kendaraan melalui kuasanya berinisial T. Sedangkan pemilik kendaraan itu berinisial BB yang merupakan ASN.
“Benar telah kami terima laporan pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 20.38 WIB terkait dengan pengerusakan secara bersama-sama sebagaimana Pasal 170 KUHP,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Dari keterangan pelapor, kata Ade, peristiwa terjadi pukul 15.00 WIB saat mobil mengarah dari Gedung DPR RI menuju ke kantornya di salah satu kementerian menggunakan Hyundai Palisade warna hitam nopol B-XXXX-ZZH. Setiba di depan Senayan Park dan putar balik di bawah flyover, korban diadang oleh para pedemo.
“Para pedemo melakukan pengerusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu,” ucap dia.
Akibat peristiwa itu, mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca mobil dan body. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Aksi tersebut juga terekam dalam video yang diunggah di media sosial. Dari video di Instagram @outbrake.co, terlihat mobil Palisade tersebut dipukuli massa aksi dengan menggunakan kayu hingga bagian belakang mobil pecah.
Para pedemo memukul dengan menggunakan bambu panjang dengan bendera salah satu partai. Terlihat pemilik mobil membuka kaca sambil berupaya menghentikan aksi anarkis itu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































