Menuju konten utama

Syarat Wakil Panglima, Moeldoko: Bintang Empat & Jadi Kepala Staf

Wakil Panglima TNI bertugas menjalankan tugas Panglima TNI bila berhalangan seperti ada tugas ke luar negeri.

Syarat Wakil Panglima, Moeldoko: Bintang Empat & Jadi Kepala Staf
Mantan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI melalui Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan posisi Wakil Panglima TNI akan dijabat oleh jenderal bintang empat dan memiliki pengalaman sebagai kepala staf angkatan.

"Intinya bahwa wakil panglima bintang empat dan dia setiap saat bisa menjalankan fungsi kepanglimaan, maka seyogyanya memang sudah punya pengalaman kepala staf angkatan," kata Moeldoko di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Menurut Moeldoko, jabatan wakil panglima harus bisa menggantikan tugas dan kerja Panglima saat ia berhalangan hadir. Misalnya saat panglima sedang bertugas di luar negeri.

Kata Moeldoko, selama ini bila Panglima TNI sedang berhalangan, ia akan membuat surat untuk diteruskan kepada Kepala Staf Angkatan agar menggantikan tugasnya. Padahal, tugas panglima dan kepala staf sangat berbeda.

"Panglima itu tugasnya berkaitan dengan operasional mengerahkan kekuatan. Sedangkan kepala staf angkatan tugasnya pembinaan menyiapkan prajurit supaya siap perang," jelasnya.

"Nanti kalau sudah ada panglima dan wakil panglima itu dalam satu kotak, sehingga kalau panglima gak ada, otomatis wakil panglima itu selaku panglima. Tugas kepanglimaan itu dijalankan," imbuhnya.

Artinya, tiga kepala staf dari tiap matra berpotensi menjadi wakil panglima TNI. Saat ini, ada tiga jenderal bintang empat selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji.

Disinggung soal peluang kuat Andika Perkasa sebagai wakil panglima, Moeldoko tak mau menjawabnya.

"Panglima yang melihat, kok tanya gua," ucap Moeldoko.

Baca juga artikel terkait TENTARA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali