tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menyebut pencairan bantuan subsidi upah tahap IV sudah mulai cair hari ini, Selasa (22/9/2020).
Pencairan tersebut sudah melalui proses validasi dan cek list selama empat hari terakhir usai BPJS Tenaga Kerja/BP Jamsostek menyerahkan data pekerja penerima subsidi upah ke Kemenaker pada Ramis (16/9/2020).
“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa [cair] ” terang dia dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2020).
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.
Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.
Ida mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.
"Kami butuh rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya" imbau dia.
Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mendongkrak daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terang dia.
Selain update pencairan subsidi tahap empat, ada pula update pencairan bantuan di tahap-tahap sebelumnya.
Berdasarkan data Kemnaker per 18 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.
“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima,” jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri