Menuju konten utama
Nilai Tukar Rupiah

Sri Mulyani: Pelemahan Rupiah akan Berdampak ke Belanja Negara

Jika volume atau harga komoditas yang sudah ditetapkan di dalam APBN 2024 tidak berubah, maka praktis akan terjadi deviasi khususnya dari sisi anggaran.

Sri Mulyani: Pelemahan Rupiah akan Berdampak ke Belanja Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangannya saat High Level Panel sesi ke-16 World Water Forum ke-10 2024 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (21/5/2024). ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum 2024/Maulana Surya/pras.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui, tren pelemahan rupiah yang masih terus terjadi dapat berdampak pada belanja negara, khususnya yang menggunakan denominasi mata uang asing, seperti subsidi listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG. Itu karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, rata-rata nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp15.000 per dolar Amerika Serikat.

Sedangkan menurut data Bloomberg, rupiah pada perdagangan Senin (24/6/2024) pukul 09.15 WIB tercatat senilai Rp16.451 per dolar AS, turun 1 poin atau 0,01 persen dibanding penutupan perdagangan sebelumnya Rp16.450 per dolar AS.

“Maka yang akan terjadi, pengaruhnya terhadap belanja yang denominasinya menggunakan currency asing, seperti subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Dengan melemahnya rupiah dan semakin perkasanya dolar, jika volume atau harga komoditas yang sudah ditetapkan di dalam APBN 2024 tidak berubah, maka praktis akan terjadi deviasi (penyimpangan dari peraturan) khususnya dari sisi anggaran. Dengan kondisi ini, jika anggaran subsidi lebih besar dari yang telah dianggarkan, yakni sekitar Rp300 triliun, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dapat mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah.

Kemudian, setelah melalui audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setiap kuartal, pemerintah baru dapat membayarkan kekurangan subsidi anggaran kepada kedua penyalur subsidi tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan terlebih dulu melihat alokasi anggaran subsidi dalam APBN 2024 sudah memenuhi berapa banyak dari volume yang telah ditetapkan, dengan Perubahan harga maupun kurs yang terjadi.

“Ketiga faktor itu nanti akan ditagihkan oleh Pertamina dan PLN kepada pemerintah, setiap kuartal, kita kemudian akan meminta BPKP untuk mengaudit dan kami akan membayar sesuai kemampuan keuangan negara, seperti tahun lalu kita membayarkan sampai kuartal ke III, karena kuartal IV itu baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai,” jelas Bendahara Negara.

Baca juga artikel terkait NILAI TUKAR RUPIAH atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz