Menuju konten utama

Sri Mulyani Jawab Bamsoet soal Tak Hadiri Rapat Anggaran MPR

Kemenkeu menjelaskan alasan Menkeu Sri Mulyani tidak menghadiri rapat anggaran MPR seperti yang dikeluhkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Sri Mulyani Jawab Bamsoet soal Tak Hadiri Rapat Anggaran MPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani memasang masker kembali setelah memberikan keterangan pers mengenai penyerahan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait pernyataan yang diutarakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait tak hadirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghadiri undangan rapat dari MPR terkait pembahasan refocusing anggaran.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, ada beberapa alasan mengenai ketidakhadiran Menteri Keuangan dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR untuk membahas anggaran MPR.

Yaitu undangan rapat dua kali yaitu pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan.

Kemudian pada 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda.

"Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali," jelas dia menjawab Tirto melalui keterangan resmi, Rabu (1/12/2021).

Terkait refocusing anggaran yang dilakukan untuk membantu penanganan COVID-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi yaitu dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," kata dia.

Selain itu, mengenai skema anggaran untuk MPR kaya Yustinus akan tetap menggunakan formula sesuai dengan mekanisme APBN.

"Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN," tandas dia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegur kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani karena Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas. Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.

"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," kata dia dalam keterangan resmi.

Bamsoet mengklaim, beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Namun, setiap diundang tidak hadir. Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," terang dia.

Baca juga artikel terkait SRI MULYANI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri