Menuju konten utama

Sri Mulyani Ancam Blokir Akses Obligor BLBI ke Lembaga Keuangan

Blokir terhadap obligor BLBI dilakukan jika mereka tidak mengindahkan langkah persuasif dari pemerintah.

Sri Mulyani Ancam Blokir Akses Obligor BLBI ke Lembaga Keuangan
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9). Mereka menuntut KPK untuk mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi seperti Bank Century, BLBI dan reklamasi pantai. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

tirto.id - Tim satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan, karena telah merugikan negara hingga Rp110 triliun. Hal ini dilakukan jika para obligor tidak mengindahkan langkah persuasif dari pemerintah.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat (4/6/2021), seperti dilansir Antara.

“Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas dan perusahaannya juga ada, maka dari itu aset tracing menjadi penting dan kemudian obligasi atau kewajibannya bisa diidentifikasi,” kata Menkeu

Sri Mulyani menyatakan hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena nama dan perusahaan para obligor BLBI sudah jelas.

Meski demikian, kata Sri Mulyani, pemerintah tetap akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor BLBI maupun keturunannya yang memiliki upaya dan niat untuk menyelesaikan kasus ini.

“Saya menghargai umpamanya ada obligor yang bahkan sekarang turunannya putra atau putrinya mencoba reaching out kepada kita untuk menyelesaikan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Tim satgas BLBI akan terus menghubungi dan melacak para obligor yang dilakukan bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Agung.

“Kalau itu juga belum maka kami akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Ia menekankan langkah ekstra tersebut ditempuh oleh pemerintah mengingat kasus BLBI telah berlangsung lebih dari 20 tahun sehingga tim satgas akan menggunakan seluruh instrumen dimiliki negara ini.

“Tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, dia mau membayar atau tidak,” ujar Sri Mulyani.

Ia pun berharap tim satgas BLBI bersama seluruh otoritas terkait akan mampu secara rapi dan fokus menutup seluruh celah aset, setidaknya yang terdapat di dalam negeri karena jumlahnya cukup banyak dan signifikan.

“Kita akan melakukan lebih fokus dan rapi sehingga harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan kembali hak negara tersebut,” kata Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait BLBI atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti