Menuju konten utama

Spongebob & 13 Program Disanksi, Bubarkan KPI Jadi Trending Twitter

#BubarkanKPI menjadi trending topic di Twitter Indonesia usai lembaga tersebut menegur 14 program yang dinilai melanggar P3-SPS.

Spongebob & 13 Program Disanksi, Bubarkan KPI Jadi Trending Twitter
Spongebob Squerpen. FOTO/wikipedia

tirto.id - Tanda pagar atau hashtag #BubarkanKPI jadi trending topic di Twitter Indonesia pada Senin (16/9/2019). Berdasarkan pengamatan Tirto, hingga pukul 11.17 WIB, sebanyak 7.353 tweet muncul dengan tagar tersebut.

Salah satu tweet yang jadi Top adalah milik sutradara film Gundala: Negeri Ini Butuh Patriot, Joko Anwar. Ia menggunakan tagar #BubarkanKPI dan menandai @KPI_Pusat.

"Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini. #BubarkanKPI @KPI_Pusat," tulis Joko Anwar.

Promo film Gundala menjadi salah satu program yang ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut KPI, promo film Gundala melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012 karena memuat kata kasar yakni "bangsat".

Joko Anwar, dalam tweet-nya juga menyertakan arti kata "bangsat" dalam KBBI, yaitu kepinding, kutu busuk, dan orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya.

Selain promo film Gundala, KPI juga menegur 13 program lainnya, termasuk film kartun Spongebob Squarepants di GTV. Menurut KPI, ada dua alasan yang menjadi bahan pertimbangan menegur kartun tersebut.

Alasan pertama, film itu memuat tindakan kekerasan seekor kelinci terhadap kelinci lain yakni memukul wajah dengan papan, menjatuhkan bola bowling dari atas sehingga mengenai kepala, melayangkan palu ke wajah, dan memukul pot kaktus menggunakan raket ke arah wajah.

"Kedua, bahwa Program Siaran 'Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie' yang tayangkan oleh stasiun GTV pada tanggal 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.02 WIB yang terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," tulis KPI dalam surat keputusan dengan Nomor 385/K/KPI/31.2/09/2019.

Menurut KPI, teguran itu dilayangkan karena lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Peneguran terhadap kartun Spongebob ini kemudian memicu reaksi warganet yang tidak setuju dengan alasan KPI dan membuat tagar #BubarkanKPI.

Selain Spongebob dan Gundala, berikut 14 program siaran yang ditegur KPI, sebagaimana dilansir dari situs web resmi KPI.

  1. Program Siaran Jurnalistik “Borgol” GTV
  2. "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" GTV
  3. "Ruqyah" Trans 7
  4. "Rahasia Hidup" ANTV
  5. "Rumah Uya" Trans 7
  6. "Obsesi" GTV
  7. Promo Film "Gundala" TV One
  8. "Ragam Perkara" TV One
  9. "DJ Sore" Gen FM
  10. "Heits Abis" Trans 7
  11. "Headline News" Metro TV
  12. "Centhini" Trans TV
  13. "Rumpi No Secret" Trans TV
  14. "Fitri" ANTV

Baca juga artikel terkait KPI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH