tirto.id - Kepolisian menyatakan bahwa sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang melindas anak ANP (9) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat hukum usai melindas ANP dan diamuk warga sekitar, kemarin (7/11/2024).
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, menerangkan bahwa penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan urine kepada tersangka. Dari hasil pemeriksaan itu, yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.
"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka. Saya perintahkan untuk lakukan cek urine ternyata positif urinenya mengandung amphetamin," kata Djati kepada wartawan, dikutip Jumat (8/11/2024).
Djati menerangkan bahwa dirinya dan Forkopimda setempat sudah melakukan dialog dengan warga sekitar lokasi kecelakaan yang mengeluhkan jam operasional truk proyek Pantai Indah Kosambi (PIK 2).
Pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa operasional truk proyek PIK 2 akan dihentikan selama tiga hari ke depan.
"Disepakati keinginan warga kalau tiga hari ke depan masa berkabung gak ada truk yang melintas untuk memberikan empati ke korban," ucap Djati.
Menurutnya, kondisi di sekitar lokasi kejadian sendiri saat ini sudah kondusif. Kendati demikian, sebagai antisipasi kerawanan, kepolisian menempatkan satu kompi personel untuk pengamanan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kecelakaan itu menimpa sepeda motor yang di kendarai seorang wanita berinisial SD (20) yang berboncengan dengan korban anak ANP (9).
Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya di depan steam mobil Romauli, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Zain menjelaskan bahwa awalnya truk proyek yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga melintas di Jalan Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian, SD berupaya mendahului truk proyek DWA dari arah kiri.
Nahas, ruang untuk mendahului tidak cukup dan berada di titik buta truk proyek yang dikemudikan DWA.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," ujar Zain.
Korban anak ANP, kata Zain, mengalami luka sangat serius di bagian kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," ungkap Zain.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi