tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan untuk memeriksa 15 orang saksi pada Minggu ini guna mencari penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
"Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran.
Tubagus menambahkan ke 15 saksi tersebut ada yang sudah diperiksa, ada yang masih proses dan nanti sore akan dimintai keterangan.
Menurutnya, pemeriksaan para saksi untuk mencari berbagai macam keterangan. Nantinya keterangan itu akan digunakan menjadi bahan lidik dan pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Para saksi ini, lanjutnya adalah petugas keamanan dalam serta pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung, termasuk pegawai internal Kejagung. Keterangan pihak internal diperlukan untuk mengetahui cetak biru bangunan dari gedung Korps Adhayaksa.
"Cetak biru ini dibutuhkan dalam pemeriksaan Puslabfor," kata Tubagus.
Terkait proses penyelidikan dan penyidikan kebakaran Kantor Kejaksaan Agung dilakukaan di dua lokasi, yakni di Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penyelidikan dan penyidikan ini dalam rangka menerima informasi. Dengan informasi itu menjadi bahan bagi pemeriksaan Puslabfor Polri untuk melakukan olah TKP," kata Tubagus.
Sebelumnya disampaikan bahwa pelaksaan olah TKP belum bisa dilakukan mengingat masih ada asap di sejumlah gedung yang terbakar.
Peristiwa kebekaran Gedung Utama Kejaksaan Agung terjadi pada pukul 19.10 semalam, Sabtu (22/8/2020). Proses pemadaman melibatkan 65 mobil damkar dan 230 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.
Penulis: Antara
Editor: Reja Hidayat