Menuju konten utama

Soal Jadwal Tayang Arema vs Persebaya: Semua Tak Mau Disalahkan

PT LIB mengaku permintaan laga Arema vs Persebaya diundur malam hari ditolak Indosiar. Sementara pihak Indosiar mengaku mengikuti keputusan PT LIB.

Soal Jadwal Tayang Arema vs Persebaya: Semua Tak Mau Disalahkan
Pesepak bola Arema FC Jayus Hariono (kiri) dan pesepak bola Persebaya Surabaya Rizki Ridho (kanan) beradu cepat untuk menjangkau bola dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

tirto.id - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengakui adanya upaya saling lempar tanggung jawab antar pemangku kepentingan dalam insiden di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang itu.

"Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke Pansel. Kemudian pansel juga macam-macam lah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Namun Mahfud menyampaikan bahwa ada dua aturan formal yang dinilai tidak substansial. Oleh karena itu, TGIPF perlu membuka kebenaran substansial karena setiap pihak punya kebenaran formal mereka masing-masing lewat pasal maupun kontrak.

"Tapi keadilan substansifnya, kebenaran subtansialnya itu lah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden. Sehingga kami akan melakukan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," kata Mahfud.

Soal saling lempar tanggung jawab muncul antara PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan pihak Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1.

Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan berdasarkan keterangan PT LIB, Indosiar meminta laga Arema FC versus Persebaya tetap digelar pada Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.

Menurut Rhenald ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB tak bisa memundurkan laga ke sore hari, sesuai permintaan dari pihak kepolisian.

"Semuanya melempar ke broadcaster. PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut LIB," kata Rhenald di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022) malam.

Namun, pengakuan PT LIB kepada TGIPF dibantah Direktur Programing SCM Harsiwi Achmad. Menurut Harsiwi jadwal kompetisi telah disusun sejak awal musim. TV selaku pemegang hak siar juga bisa ikut memberi masukan kepada PT LIB selaku operator Liga, tapi tetap pihaknya akan mengikuti arahan dari PT LIB dalam penentuan jadwal tayang.

"Jadwal tayang itu sudah disusun dari awal oleh LIB dikoordinasikan dengan Indosiar kemudian dalam perjalanannya pasti terjadi dinamika dan ending-nya memang LIB yang menentukan jadwal tayang kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut," kata Harsiwi usai bertemu TGIPF di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).

Menurut Harsiwi perubahan jadwal pertandingan biasa terjadi di Liga 1. Biasanya, berubah karena masalah perizinan. Ia mencontohkan laga Persib Bandung melawan Persija yang dijadwalkan main pada 2 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB harus dimajukan ke pukul 15.00 WIB karena adanya permintaan pihak kepolisian yang dikoordinasikan ke PT LIB. Meski akhirnya laga ini dibatalkan imbas adanya tragedi Kanjuruhan pada hari sebelumnya.

Harsiwi menjelaskan situasi tersebut biasanya PT LIB akan mengambil keputusan berdasarkan berbagai pertimbangan. Sementara Indosiar sebagai pemegang hak siar bakal mengikutinya dan menyesuaikan dengan keputusan PT LIB.

"Semua bisa dicarikan solusi dengan baik seperti swap [ditukar] jadwal pertandingan di hari terebut atau kalau memang bentrok dengan jadwal pertandingan lain, maka satu tayang di TV dan yang lain live streaming di Vidio," ujar Harsiwi.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan diketahui telah meminta keterangan berbagai pihak, mulai dari LPSK, PSSI, PT LIB, Indosiar dan juga masyarakat sipil. Mereka mengonfirmasi sejumlah hal tentang kelemahan atau kesalahan dalam pelaksanaan peraturan yang sudah ada.

Mahfud MD mengatakan hasil kerja TGIPF sudah mulai disusun mulai hari ini. Mereka menargetkan laporan rampung dan bisa segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat 14 Oktober 2022.

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja ini Jumat ini sudah bisa diserahkan," jelas Mahfud.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto