Menuju konten utama

Soal Gugatan Batas Usia Cawapres, Prabowo: Jangan Lihat Usia

Seorang capres dan cawapres jangan dilihat dari usia, tetapi lihat dari tekad, idealisme dan kemampuan seseorang.

Soal Gugatan Batas Usia Cawapres, Prabowo: Jangan Lihat Usia
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memberikan keterangan pers saat bersilaturahmi di Kantor DPP PSI, Jalan K.H Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). foto: tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), Prabowo Subianto tidak mempersoalkan batas usia capres dan cawapres yang saat ini digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dari 40 menjadi 35 tahun.

Menurut Ketum Gerindra itu, sepanjang figur tersebut memiliki tekad, idealisme, dan kemampuan sudah layak mencalonkan diri menjadi capres dan cawapres.

"Kalau saya lihat, ya, saya lihat jangan kita terlalu melihat usialah. Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang," kata Prabowo di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Jalan K.H Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Ia menyebut banyak orang muda di negara lain yang menjadi seorang pemimpin.

"Kalau saya lihat ya banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang, ya," tutur Prabowo.

Namun, Prabowo memilih tidak menjawab pertanyaan awak media ketika disinggung usia 35 tahun sudah dinyatakan matang, baik menjadi capres dan cawapres.

DPR dan pemerintah sendiri terkesan memberi sinyal sepakat ihwal usia minimal mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun.

Hal itu tampak terlihat dari tanggapan DPR yang dibacakan anggota Komisi III Habiburokhman dalam persidangan Selasa (1/8) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Batas usia capres dan cawapres tengah digugat tiga kelompok pemohon ke MK. Adapun ketentuan yang digugat, yakni Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden, adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Baca juga artikel terkait BATAS USIA CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat