Menuju konten utama

Siswa Lulus SNMPTN 2020 Harus Daftar Ulang dan Tak Bisa Ikut SBMPTN

 Tahapan yang harus dilakukan setelah dinyatakan lulus SNMPTN 2020.

Siswa Lulus SNMPTN 2020 Harus Daftar Ulang dan Tak Bisa Ikut SBMPTN
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2020 harus mengikuti daftar ulang pada waktu dan tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN. Pengumuman soal daftar ulang bisa dicek masing-masing PTN tujuan.

Kehadiran menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan. Peserta SNMPTN 2020 yang dinyatakan lolos verifikasi, status peserta SNMPTN 2020 tersebut dapat ditetapkan LULUS sebagai mahasiswa di PTN tujuan.

Peserta lulus SNMPTN 2020 yang merupakan peserta KIP-Kuliah, selain dilakukan verifikasi atas data akademik, juga dilakukan verifikasi data ekonomi keluarga dan/atau dilakukan kunjungan langsung ke alamat tinggal orang tua peserta SNMPTN 2020 untuk menetapkan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 tersebut sebagai mahasiswa baru oleh PTN tujuan.

Peserta SNMPTN 2020 harus memahami syarat registrasi (daftar ulang) dan ketentuan penerimaan lainnya yang bisa dilihat di website/ laman PTN tujuan masing-masing.

Diberitahukan juga kepada para siswa yang tidak lulus SNMPTN 2020, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Para peserta SNMPTN yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar UTBK dan SBMPTN 2020. Siswa pendaftar KIP-Kuliah yang tidak lulus SNMPTN 2020, apabila ingin mengikuti UTBK, tidak dikenakan biaya pendaftaran.

Sebanyak 96.496 siswa dinyatakan lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2020 menurut Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Hal ini dijelaskan Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Prof Mohammad Nasih dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada 86 perguruan tinggi negeri se-Indonesia sebanyak 96.496 siswa," katanya dilansir Antara.

Di antara siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri, ada 25.398 siswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diseleksi dari 95.346 siswa pendaftar KIP Kuliah.

Jalur SNMPTN 2020 menyediakan 101.772 kursi bagi mahasiswa baru dan jumlah siswa yang melakukan pendaftaran SNMPTN tercatat 489.601 orang.

"Tingkat keketatan siswa yang mendaftar dan yang menerima yakni 19,74 persen," kata Nasih.

Baca juga artikel terkait SNMPTN 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH