Menuju konten utama

Sindiran BPN Soal Kasus Eks Ketum PPP: Kapan Jokowi Besuk Romi?

Andre Rosiade menyindir Jokowi mengenai kasus suap yang membelit mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Andre menyatakan, "Kira-kira kapan Pak Jokowi besuk Gus Romi?"

Sindiran BPN Soal Kasus Eks Ketum PPP: Kapan Jokowi Besuk Romi?
Andre Roside. FOTO/partaigerindra.or.id

tirto.id - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyindir Presiden Joko Widodo soal kasus suap yang kini membuat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Gus Romi itu orang dekat Presiden. Gus Romi itu bukan hanya orang dekat Presiden, teman dekat Presiden, setiap minggu berkali-kali ketemu dengan Presiden, bahkan Ketum Parpol pendukung Presiden dan juga TKN," kata Andre di markas BPN Prabowo-Sandi, Jakarta pada Rabu (20/3/2019).

Dia juga membandingkan Romi dengan Ahmad Dhani yang sekarang ditahan karena terbelit kasus ujaran kebencian. Menurut Andre, ketika Dhani ditahan, Prabowo dan Sandiaga menjenguk salah satu pendukungnya itu di penjara.

"Kan, Ahmad Dhani orangnya Prabowo timses ya, makanya Prabowo datang. Kira-kira kapan Pak Jokowi besuk Gus Romi? Kan ini orangnya Jokowi," kata Andre.

"Bahkan Gus Romi suka membanggakan Pak Jokowi, loh. [Romi] Yang bilang saya milenial dan lebih ganteng dari Sandi, masa sudah sedekat ini hubungannya Pak Jokowi enggak datang?" Tambah dia.

Dia menilai Romi selama ini merupakan loyalis dan pendukung di lingkaran terdekat dengan Jokowi. Oleh karena itu, Andre berpendapat Romi perlu dijenguk oleh capres petahana tersebut.

Andre mengklaim kunjungan Prabowo dan Sandiaga ke penjara untuk menjenguk Dhani merupakan bukti bahwa paslon 02 itu menghargai para anggota tim suksesnya.

"Kita tahu, Jokowi dekat secara personal dengan Romi, kira-kira kapan [menjenguk]? Jangan habis manis sepah dibuang," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Romi ditangkap saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan di Surabaya, Jawa Timur pada pekan kemarin. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Suap itu diduga terkait dengan jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Usai menjadi tersangka, Romi ditahan di Rutan Cabang KPK.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom