Menuju konten utama

Soal Romi yang Mengaku Dijebak, PPP: Biar Proses Hukum Menentukan

PPP menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum terkait pengakuan Romahurmuziy yang dijebak dalam OTT KPK.

Soal Romi yang Mengaku Dijebak, PPP: Biar Proses Hukum Menentukan
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy masuk mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Usai pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) memberikan surat terbuka kepada wartawan.

Dalam surat itu, Romi menyebutkan bahwa dirinya dijebak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Namun, Sekjen PPP, Arsul Sani enggan menanggapi pernyataan tersebut.

“Izinkan kami tidak mengomentari soal penjebakan atau tidak, biar proses hukum nanti yang akan memberikan indikasi itu. Saya kira lebih tepat hal itu diasesmen oleh tim penasihat hukum Romahurmuziy,” ujar Arsul di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Ia menambahkan sikap PPP tetap menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu. “Kami percaya KPK melakukan proses hukum dengan adil dan kami menghargai asas praduga tak bersalah,” sambung Arsul.

DPP PPP juga tidak bereaksi negatif atas OTT yang meringkus Romi di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Arsul juga enggan menanggapi soal keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

“Kalau soal peran Menteri Agama saya juga tidak ingin berkomentar, tapi sekali lagi asas praduga tak bersalah itu harus tetap melekat,” tegas Arsul.

Menteri Lukman, lanjut dia, selama ini merupakan salah satu menteri yang tidak mau berperkara dengan dugaan yang korupsi. “Makanya kinerja beliau juga bagus, jika ada hal yang terjadi itu di luar dugaan kami,” ucap Arsul.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran partai, kader, konstituen serta masyarakat terkait peristiwa penangkapan dan penetapan Romahurmuziy sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto