tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejak Jumat (15/3/2019) sore. Ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) pada hari ini.
"Ya betul, jadi begini tadi memang ada petugas KPK yang datang ke kantor," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kepada Tirto pada Jumat (15/3/2019).
Mastuki menjelaskan, petugas KPK datang ke Kementerian Agama sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Kemenag sudah sepi lantaran memang sudah jam pulang kerja.
"Hanya ada satpam dan beberapa pegawai," ujarnya.
Petugas KPK kemudian meminta izin untuk melakukan penyegelan. Mastuki mengaku kementeriannya kooperatif, bahkan membantu proses penyegelan.
Kabar Ketum PPP Romahurmuziy yang terjerat OTT KPK ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
“Ya, betul,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019). Frans juga membenarkan pemeriksaan awal dilakukan di kantor Polda Jawa Timur.
Namun, ia belum mengetahui penangkapan itu terkait kasus apa, Frans menyatakan hal tersebut merupakan ranah KPK. Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK yang bertempat di Polda Jawa Timur,” kata dia, hari ini ketika dikonfirmasi. Status Romahurmuziy akan ditentukan usai pemeriksaan.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, OTT itu terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama.
"Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat atau pun di daerah," kata Febri di Gedung Anti Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2019)
Febri menjelaskan, diduga pemberian uang yang berujung pada OTT bukanlah yang pertama kali dilakukan.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto