tirto.id - Komisi Yudisial (KY) buka suara terkait persidangan peristiwa Kanjuruhan yang tidak kondusif merespons sejumlah personel kepolisian dari Satuan Brimob berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan.
“Setelah ditelisik lebih jauh, teriakan-teriakan tersebut memang diarahkan ke Jaksa Penuntut Umum, bukan hakim. Sekalipun demikian, hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan”, tegas Binziad Kadafi, Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).
Kadafi menyayangkan kejadian tersebut karena, menurutnya, kurangnya faktor jaminan keamanan, berkaitan erat dengan independensi hakim.
"Kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan. Sementara itu, dalam peristiwa ini justru tindakan-tindakan itu dilakukan oleh personel kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama dalam memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan," ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, KY akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengurangi sikap intimidatif yang ditunjukkan oleh para personel kepolisian dalam persidangan kasus Kanjuruhan tersebut.
“Komisi Yudisial akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI khusus terkait dengan peristiwa ini, misalnya, pembatasan personel kepolisian yang tidak bertugas untuk pengamanan untuk hadir di persidangan, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan, dan sebagainya, agar kesan intimidatif dapat terhindarkan," ujar Khadafi.
Selain itu, Khadafi menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan, termasuk jaminan keamanan, terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan personel kepolisian. Ia menegaskan bahwa suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri