Menuju konten utama

Siapa yang Bertanggungjawab Atas Isu Makar?

Bernahkah memang ada upaya makar di demonstrasi pada 25 November dan 2 Desember?

Siapa yang Bertanggungjawab Atas Isu Makar?
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) berjabat tangan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) seusai acara pelantikan Kapolri yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7). Antara foto/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Informasi tentang makar itu bergulir saat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, membuat pernyataan terkait pengamanan unjuk rasa 25 November dan 2 Desember, di Mabes Polri, pada Senin, 21 November 2016. Menurut Tito bila rencana tersebut bermaksud untuk menguasai DPR dan menggulingkan pemerintahan maka hal tersebut termasuk perbuatan makar dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Info yang kami terima nanti pada 25 November akan ada aksi unjuk rasa. Namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR dan berusaha menguasai DPR," kata Kapolri.

Pernyataan Tito tentang makar ini mendapat beragam respons publik, bahkan koleganya sendiri di pemerintahan. Sehari kemudian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu malah mengaku pihaknya belum menerima laporan adanya upaya makar di balik rencana unjuk rasa 2 Desember 2016 yang dikaitkan dengan dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya tidak dengar itu (makar) ya. Intelijen saya tidak dengar itu," ujar Ryamizard.

Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pernyataan Tito itu berdasarkan kajian internal kepolisian. "Itu informasinya dari bentuk kajian kepolisan. Kami enggak bisa sampaikan informasinya seperti apa, kapan dan siapa. Itu kajian internal," kata Rikwanto.

Menuruti perintah Tito, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan, pada Selasa (22/11), menerbitkan surat maklumat terkait rencana aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016. Berdasarkan Surat Maklumat Nomor : Mak/04/XI/2016 tertanggal 21 November 2016, Irjen Polisi M Iriawan mengingatkan agar agenda unjuk rasa tidak mengarah kepada tindakan makar.

Pernyataan Polri ini membuat desas-desus makar makin santer. Lantaran itu pula pengamat intelijen dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu mengumumkan kepada publik kelompok-kelompok pendukung terjadinya makar terhadap presiden guna menghilangkan kegaduhan.

"Saya kira kalau Kapolri menyebut nama-nama atau akun-akun media sosial provokator di dunia maya, itu akan menentramkan masyarakat," ujar Ridlwan seperti diwartakan Antara.

Ridlwan mengatakan pernyataan Kapolri soal indikasi makar pada aksi 2 Desember nanti mendapat beragam respons publik. Di media sosial, isu makar kian gaduh hingga mengarah kepada isu pencopotan Kapolri. "Isu makin liar, bahkan sudah ada wacana dari DPR soal pergantian Kapolri. Ini meresahkan publik, " ujarnya.

Dia menilai pernyataan Kapolri soal indikasi kelompok penunggang aksi disalahpahami secara salah oleh sebagian kelompok masyarakat. Seolah-olah Polri melarang terjadinya unjuk rasa. "Padahal yang dilarang itu jika mengganggu ketertiban umum karena menutup jalan protokol," jelasnya.

Lantara persoalan itu, ujar Ridlwan, Polri perlu mengumumkan kelompok pendukung makar yang disebut akan menunggangi aksi 2 Desember. " Ridlwan meyakini sebagian besar ulama juga berada di belakang Kapolri Tito Karnavian.

"Yang terjadi sekarang adalah upaya adu domba antara Polri dan sebagian kelompok umat Islam oleh akun-akun media sosial yang anonim. Polri harus umumkan akun-akun medsos provokator itu," ujar dia.

Hari ini demonstrasi yang dinyatakan Kapolri itu tak terjadi, entah 2 Desember nanti.

Sumber: diolah dari Antara

Baca juga artikel terkait MAKAR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH