tirto.id - Nama Setia Budi Tarigan mendadak viral di sosial media dan menjadi sorotan warganet. Publik menduga, Setia Budi Tarigan adalah ayah dari Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan yang tersangkut kasus kecelakaan dan menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bernama Argo Ericko Achfandi.
Sejumlah media pun memberitakan bahwa Setia Budi Tarigan adalah ayah dari Christiano. Begitu pula dengan berbagai unggahan di sosial media. Salah satunya unggahan dari seorang teman Argo yang menyebut Setia Budi Tarigan telah menghubungi ibunda Argo agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait maupun informasi yang dapat memastikan bahwa Setia Budi Tarigan adalah ayah dari Christiano, sosok yang terlibat kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta.
Christiano Tarigan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari tersebut. Kasus ini ditangani oleh Polda DIY yang sebelumnya sempat ditangani oleh Polresta Sleman.
Menurut pihak kepolisian, kecelakaan yang menyebabkan tewasnya Argo terjadi karena faktor kelelahan. Hasil analisis penyidik dan keterangan dari saksi serta tersangka menunjukkan bahwa Christiano selaku pengemudi BMW dalam kondisi kurang fokus.
“Jadi ya keterangannya, ini adalah analisis dari kita, dia kurang konsentrasi,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam jumpa pers, Rabu (28/5/2025).
Sementara itu, Dekan FEB UGM Didi Achjari menyampaikan belasungkawa atas terjadinya peristiwa tersebut dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian.
"Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam insiden kecelakaan," kata Didi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/5/2025).
"FEB UGM menyerahkan sepenuhnya proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang, dan mendukung penuh upaya penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, FEB UGM telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Rektorat dan Fakultas Hukum UGM."
-------------
* Sebagian dari isi artikel ini telah mengalami pengecekan dan penyuntingan ulang.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































