Menuju konten utama

Setneg Izinkan Munajat Kubro 212 Digelar di Monas 1-2 Desember

Kementerian Sekretariat Negara RI menyatakan kawasan Monas dapat digunakan sepanjang tidak untuk acara komersial dan bebas dari atribut politik.

Setneg Izinkan Munajat Kubro 212 Digelar di Monas 1-2 Desember
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA FOTO/Aruna/Adm/ama.

tirto.id - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengizinkan penggunaan Monumen Nasional (Monas) di Gambir, Jakarta Pusat, untuk kegiatan Munajat Kubro 212 pada Jumat dan Sabtu, 1-2 Desember 2023.

Izin itu tertuang dalam surat nomor B-43/KSN/S/PB02/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian setneg, Setya Negara, pada 28 November 2023.

"Benar bahwa Surat tersebut dikeluarkan oleh Setneg terkait kegiatan Munajat Kubro," kata Setya kepada reporter Tirto, Rabu (29/11/2023).

Setneg memberikan sejumlah persyaratan dalam penggunaan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro bertajuk "Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina" tersebut.

"Kawasan Monas masih dapat dipergunakan untuk acara umum yang bersifat tidak komersil sepanjang bebas dari kepentingan serta atribut politik," kata Setya dikutip dari surat bernomor B-43/KSN/S/PB02/11/2023.

Setya menambahkan Monas bisa digunakan sepanjang disetujui pemerintah daerah dan aparat setempat.

"Pada prinsipnya Monas dapat digunakan untuk berbagai kegiatan nonkomersial atau nonpolitik dan sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapat ijin dari Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya," kata Setya.

Setiap tanggal 2 Desember, kelompok Persatuan Alumni 212 menggelar acara Munajat Akbar. Tahun lalu, acara itu digelar di Masjid Agung At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait MUNAJAT 212 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan