Menuju konten utama

Sertifikat Tanah Novanto Diserahkan ke BPN, KPK Dapat Rp6,4 Miliar

KPK menyerahkan sertifikat tanah milik terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

Sertifikat Tanah Novanto Diserahkan ke BPN, KPK Dapat Rp6,4 Miliar
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Tirto.id/Tf Subarkah.

tirto.id - Jaksa Eksekusi dan Tim Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK menyerahkan sertifikat tanah milik terpidana korupsi KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

"Tim Jaksa Eksekusi dari Unit Labuksi KPK akan menyerahkan sertifikat tanah Setya Novanto pada BPN Kota Bekasi sebagai tindak lanjut pembayaran uang ganti rugi atas tanah Setya Novanto di Jatiwaringin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (12/11/2018).

Tanah itu sendiri merupakan tanah yang terdampak pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebelumnya, pihak Novanto menyerahkan sertifikat tanah tersebut guna membayar uang pengganti yang mesti dibayar Novanto atas korupsi yang ia lakukan.

BPN Kota Bekasi kemudian menyerahkan uang sebesar Rp6,43 miliar ke KPK. Uang diserahkan langsung ke rekening penampungan KPK.

"KPK telah menerima pembayaran uang pengganti tersebut melalui setoran disampaikan pada rekening penampungan KPK untuk selanjutnya segera disetor ke kas negara," ujar Febri.

Sebagai informasi, dalam kasus KTP elektronik Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS.

Sejauh ini, Novanto telah beberapa kali mencicil guna melunasi uang pengganti tersebut. Pertama, Rp5 miliar pada saat proses sidang sedang berjalan, kemudian 100 ribu dolar AS. Terakhir, KPK menyita Rp1,1 miliar dari rekening Setya Novanto dan dipindahkan ke rekening KPK.

Selain itu, mantan Ketua DPR ini juga berencana menjual propertinya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan dan langsung menyerahkan hasil penjualannya ke KPK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri