tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai Rp61,59 triliun. Adapun angka tersebut setara dengan 82,03 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 yang sebesar Rp75,09 triliun.
Meski secara persentase terlihat setara dengan tahun sebelumnya, pemerintah provinsi mengklaim jumlah anggaran yang dibelanjakan pada 2018 mengalami peningkatan.
“Meningkatnya sebesar Rp10,53 triliun atau lebih besar 20,63 persen dari belanja daerah pada 2017 yang hanya Rp51,05 triliun,” demikian tulis keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Tak hanya serapannya yang dinilai meningkat, pemerintah provinsi juga menyebutkan bahwa kualitas dari komposisi realisasi belanja pada 2018 cenderung lebih baik dari tahun sebelumnya. Salah satu indikatornya yakni belanja pegawai yang berada di angka Rp27,79 triliun atau setara dengan 81,54 persen.
Selain itu, belanja modalnya sendiri tercatat mencapai 82,44 persen atau sebesar Rp33,81 triliun. Dengan demikian, realisasi belanja modal pada 2018 mengalami peningkatan 4,6 persen dibandingkan pada 2017 yang sejumlah Rp27,33 triliun atau setara dengan 77,83 persen.
“Berdasarkan data tersebut, maka lebih banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan daripada yang digunakan untuk membayar gaji pegawai,” jelas keterangan resmi itu lagi.
Apalagi dengan kenaikan APBD 2018 sebesar Rp10 triliun, tambah situs tersebut, kenaikan tersebut lebih digunakan untuk belanja pembangunan, bukan justru meningkatkan belanja pegawai
Sementara itu, realisasi penerimaan daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp61,29 triliun atau mencapai 93,14 persen dari target Rp65,8 triliun. Total dari APBD 2018 sendiri adalah Rp83,26 triliun.
Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD DKI Jakarta per 31 Desember 2018 sendiri adalah Rp9,7 triliun, lebih rendah ketimbang pada 2017 yang sebesar Rp13,16 triliun.
"Dengan demikian, pemerintah provinsi pun mengklaim telah mampu membelanjakan anggarannya untuk kepentingan publik secara lebih baik," tutup situs Pemprov DKI.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno