Menuju konten utama

Seluruh Fraksi DPRD DKI Wajib Tes Corona Usai Pegawai Positif

Tes swab juga tenaga ahli dan pegawai penyedia jasa lainnya orang-perorangan (PJLP) tak hanya anggota DPRD DKI Jakarta.

Seluruh Fraksi DPRD DKI Wajib Tes Corona Usai Pegawai Positif
Petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung DPRD DKI yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mewajibkan seluruh jajaran fraksi partai menjalani tes swab mengingat bertambahnya kasus positif di sana.

Tak hanya anggota dewan, Prasetio juga mewajibkan swab tes kepada tenaga ahli dan pegawai penyedia jasa lainnya orang-perorangan (PJLP) di masing-masing fraksi.

"Mulai hari ini, sampai sepekan ke depan saya mewajibkan seluruh fraksi tanpa terkecuali menjalani tes swab," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).

Politikus PDIP itu menjelaskan, tes swab perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya ada anggota DPRD DKI yang terpapar virus Corona. Kemudian saat ini telah terjadi penambahan kasus positif COVID-19 baru di lingkungan DPRD DKI.

"Ada anggota dan PJLP di dua fraksi kembali terpapar. Ini yang harus kita antisipasi sejak dini," ucapnya.

Sebagai upaya mitigasi penularan, DPRD DKI Jakarta juga memberlakukan pembatasan aktifitas kantor selama dua pekan ke depan.

Selama masa pembatasan, seluruh aktifitas akan diawasi dengan ketat. Selama dua pekan itu juga, seluruh bagian gedung akan disterilisasi disinfektan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draf usulan Perubahan APBD 2020 dari Pemprov DKI Jakarta.

Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.

"Kalau untuk pembahasan APBD Perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," terangnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali