tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan aktifitas kantor selama dua pekan ke depan, setelah sebelumnya ditutup sejak 2 sampai 9 Agustus 2020.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, dalam masa pembatasan, seluruh aktifitas akan diawasi secara ketat. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi penyebaran COVID-19 di lingkungan DPRD DKI.
Selama dua pekan itu juga kata dia, seluruh bagian gedung yang ada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu akan disterilisasi disinfektan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
"Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Selama dua pekan itu juga yang tidak berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020)
Politikus Partai PDIP itu menerangkan, seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draf usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.
"Kalau untuk pembahasan APBD Perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," ungkapnya.
Meski demikian, hingga kini draf usulan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) masih di meja eksekutif.
Prasetio meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan draf tersebut untuk dibahas bersama.
"Saya minta agar draf tersebut segera dikirim, supaya kita mengetahui perubahan APBD tahun 2020 yang akan dilakukan untuk apa saja," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat