Menuju konten utama

Selain Johar Lin Eng, Satgas Antimafia Bola Amankan Priyanto & Anik

Selain Johar Lin Eng, Priyanto dan Anik Yuli Artika Sari telah diamankan lantaran diduga terlibat pengaturan skor Liga 3.

Selain Johar Lin Eng, Satgas Antimafia Bola Amankan Priyanto & Anik
Ilustrasi Match Fixing. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Satgas Antimafia Bola telah mengamankan dua terduga tersangka kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia, Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari pada Kamis (27/12/2018). Keduanya ditangkap ketika sedang berada di lokasi berbeda, Semarang dan Pati, Jawa Tengah.

"Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono dalam keterangan resminya.

Saat ini Priyanto dan Anik telah diamankan di dua lokasi berbeda. Priyanto masih dititipkan Satgas di Polda Jawa Tengah, sementara Anik telah diringkus ke Polda Metro Jaya.

Priyanto merupakan eks anggota Komisi Wasit. Sementara Anik Yuni Artika Sari adalah wasit futsal yang telah mengantongi lisensi profesional sejak tahun 2015.

Nama Priyanto dan Anik pertama mencuat saat diungkap manajer Persibara Banjarnegara, Lesti Indaryani pada program Mata Najwa, Rabu (19/12/2018). Dalam keterangannya, Lesti menyebut Priyanto dengan sebutan 'Mr P' sementara Anik disebut dengan nama samaran 'Miss T'.

Menurut penuturan Lesti, Miss T kerap jadi perantara Asprov Jateng untuk meminta sejumlah uang kepada manajemen Persibara. Dari uang yang disetorkan, Lesti dan Persibara diiming-iming menang dalam pertandingan tertentu guna promosi ke Liga 2. Peran Priyanto pun tak jauh-jauh dari lingkaran yang sama.

Sebelum meringkus Priyanto dan Anik, Satgas Antimafia Bola juga telah mengamankan terduga lain, Johar Lin Eng. Seiring perkembangan penyelidikan, Johar yang merupakan Asprov PSSI Jawa Tengah dan anggota Komite Eksekutif PSSI bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/12/2018) sore.

"Kami sedang mendalami tersangka J [Johar] ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain [Priyanto dan Anik] apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," sambung Argo.

Jika menarik dari kesaksian Lesti di Mata Najwa, Johar merupakan pihak yang meminta sejumlah uang kepada Persibara. Dalam melancarkan aksinya, ia memanfaatkan Anik sebagai perantara.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan