Menuju konten utama

Kata Mbah Putih Usai Johar Lin Eng Ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola

Mbah Putih alias Dwi Irianto mengklaim dirinya mendukung langkah kepolisian memberantas mafia sepakbola.

Kata Mbah Putih Usai Johar Lin Eng Ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola
Dwi Irianto alias Mbah Putih anggota Komdis PSSI saat ditemui di rumahnya di Yogyakarta, Kamis (27/12/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komdis PSSI yang sempat disebut-sebut terlibat dalam pengaturan skor, memberikan tanggapannya soal penangkapan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng oleh Satgas Anti-Mafia Sepakbola. Johar ditangkap karena diduga terlibat kasus pengaturan skor.

Nama Johar dan Mbah Putih sempat disebut-sebut di acara Mata Najwa beberapa waktu lalu terkait dugaan pengaturan skor. Kemudian, Johar ditangkap oleh Satgas Anti-Mafia Sepakbola atas dugaan pengaturan skor pada Kamis (27/12/2018).

"Ya dia [Johar] sebagai orang bola, cuma saya tidak mengikuti apa yang disampaikan di Mata Najwa itu," kata Dwi saat ditemui di kediamannya di Yogyakarta, Kamis (27/12/2018) petang.

Dwi mengaku memang mengenal Johar dengan baik selama beberapa tahun terkahir ketika ia menjabat sebagai Asprov PSSI Jawa Tengah. Namun, Dwi mengakui tidak bisa menilai Johar secara keseluruhan, terlebih atas kasus yang menimpanya saat ini.

Meskipun demikian, Dwi mengklaim dirinya mengapresiasi upaya memberantas mafia sepak bola yang dilakukan oleh kepolisian saat ini.

"Saya mengapresiasi jika memang ini [upaya] bekerja sama dengan kepolisian untuk menangangani hal-hal di luar kemampuan sepakbola itu sendiri. Menurut saya, harus cepat diselesaikan, apalagi saat ini kondisi persepakbolaan kita seperti ini," ujar Dwi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono hari ini membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku mafia pengaturan skor pada pertandingan sepak bola.

“Iya betul. Ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma,” kata dia.

Kejadian bermula ketika terduga pelaku yakni Johar Ling Eng mendarat di Bandara Halim pukul 09.55 WIB, hari ini, dengan pesawat Citilink QG-122 dari Solo. Pukul 10.06 WIB, Johar keluar dari pesawat dan enam menit kemudian ia ditangkap.

“Selanjutnya ia kami bawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Argo.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom