tirto.id - Politik luar negeri suatu negara merupakan strategi dan pedoman dalam melakukan hubungan atau kerja sama dengan negara lain di kancah internasional. Kebijakan politik luar negeri suatu negara sangat ditentukan oleh kebijakan nasional masing-masing pemerintahan.
Indonesia menerapkan kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari perjalanan sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia dari mulai berdiri sebagai negara baru, era Orde Lama, Orde Baru, hingga masa reformasi saat ini.
Yumetri Abidin dalam Pengantar Politik Luar Negeri Indonesia (2017) menyebutkan, prinsip dasar politik luar negeri Indonesia telah termanifestasikan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut ini:
- Indonesia melakukan politik damai.
- Indonesia menjalin hubungan baik dengan negara lain dengan saling menghargai dan tak melakukan intervensi atas permasalahan dalam negeri.
- Indonesia mendukung penuh atas terciptanya perdamaian dunia dengan ikut serta dan aktif dalam organisasi internasional.
- Indonesia mempermudah pertukaran pembayaran internasional.
- Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial secara global yang berlandaskan pada piagam PBB.
- Indonesia membantu untuk memerdekakan negara-negara yang masih terjajah.
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri Indonesia dilandasi dengan landasan idiil, konstitusional, dan operasional. Berikut ini adalah pemaparan dari tiga landasan tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri:
Landasan Idiil
Pancasila merupakan landasan idiil politik luar negeri Indonesia, maka kebijakan politik luar negeri Indonesia juga harus dijiwai Pancasila dan mencerminkan ideologi bangsa tersebut.
Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia telah tersemat pada alinea 4 Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. [....]."
Landasan Operasional
Landasan operasional politik luar negeri Indonesia telah direalisasikan secara dinamis mengikuti perkembangan zaman dan kebijakan masing-masing orde.
Politik Luar Negeri Indonesia Masa Orde Baru
Masa pemerintahan Orde Baru ditandai dengan turunnya Presiden Sukarno dari kursi pemerintahan. Rezim Orde Baru identik dengan kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa selama kurang lebih 32 tahun hingga akhirnya lengser keprabon akibat gelombang Reformasi 1998.
Dikutip dari "Soal Perkembangan Politik Luar Negeri Terutama Kerja Sama Negara-Negara ASEAN" yang disusun Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, pada masa Orde Baru telah terjadi perubahan pada pola hubungan luar negeri Indonesia.
Hubungan diplomatik kurang terjalin dengan baik dengan beberapa negara, karena karakter pemimpin dan bangsa begitu kuat dalam pandangan internasional, apalagi dengan faktor power shift usai Perang Dingin yang menjadikan politik di masa itu sangat kuat dan tegas ketika berhadapan dengan dunia luar.
Pada masa ini, Orde Baru memfokuskan Indonesia pada pembangunan sektor ekonomi. Hal tersebut berangkat dari pembacaan bahwa faktor-faktor seperti kondisi domestik, modalitas, struktur dan proses penentuan politik luar negeri, agenda utama, isu-isu domestik yang dominan dan gaya serta pola kepemimpinan politik menjadi sangat berpengaruh terhadap negara Indonesia pada saat itu.
Maka dari itu, Presiden Soeharto mengambil beberapa langkah kebijakan terkait politik luar negeri Indonesia, di antaranya dengan membangun hubungan baik dengan pihak-pihak Barat dan good neighbourhood policy melalui Association South East Asian Nation (ASEAN) di kawasan Asia Tenggara.
Pada awal Orde Baru, tujuan utama politik luar negeri Indonesia adalah untuk memobilisasi sumber dana internasional demi membantu rehabilitasi ekonomi negara dan pembangunan, serta untuk menjamin lingkungan regional yang aman yang memudahkan Indonesia untuk berkonsentrasi pada agenda domestiknya.
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Masa Orde Baru
Adapun beberapa kebijakan politik luar negeri Indonesia yang dijalankan pada masa Orde Baru antara lain sebagai berikut:
Menghentikan Konfrontasi dengan Malaysia
Konfrontasi dengan Malaysia yang diserukan oleh Sukarno akhirnya dihentikan oleh presiden RI selanjutnya yakni Soeharto. Hal tersebut dikarenakan Indonesia berupaya mengembalikan kepercayaan dari negara-negara Barat dan membangun kembali perekonomian bangsa melalui investasi dan bantuan dari pihak asing.
Konfrontasi tersebut berakhir setelah Adam Malik yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri memutuskan untuk menandatangani Perjanjian Bangkok pada 11 Agustus 1966 yang isinya mengakui Malaysia sebagai negara berdaulat.
Pembentukan ASEAN
ASEAN merupakan asosiasi tingkat regional Asia Tenggara yang dibentuk pada 31 Juli 1961. Indonesia terlibat penting dalam proses pembentukan ASEAN.
Pada masa Orde Baru, ASEAN menjadi salah satu barometer utama pelaksanaan kerangka politik luar negeri Indonesia. Berbagai kebutuhan masyarakat Indonesia difasilitasi dan dicarikan solusinya dalam forum regional ini.
Memperbaiki Hubungan dengan RRC
Sejak Oktober 1967, hubungan antara Indonesia dengan Republlik Rakyat China (RRC) agak kurang harmonis. RRC dinilai punya peran dalam Gerakan 30 September (G30S) 1965 yang melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Maka dari itu, setelah Sukarno lengser, Soeharto berusaha memperbaiki kembali hubungan dengan RRC. Hal tersebut dikarenakan Soeharto melihat RRC punya pengaruh krusial dalam politik dunia secara umum dan wilayah Asia Pasifik secara khusus.
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Iswara N Raditya