tirto.id - Perkembangan Islam di Malaysia terbilang pesat. Negara ini bahkan menerapkan Islam sebagai agama resmi dalam konstitusi pemerintahan mereka. Bagaimana sejarah proses masuknya Islam di Malaysia dan populasinya saat ini?
Agama Islam di Malaysia diperkenalkan pada warga lokal seperti halnya negara-negara lain. Ada campur tangan dari para pendatang yang memiliki hajat berdagang yang sekaligus mendakwahkan Islam.
Ajaran Islam di Malaysia cukup diterima. Mayoritas penduduk di sana memeluk Islam, namun tetap mengedepankan toleransi dengan keberadaan agama lain. Malaysia juga dihuni oleh penduduk dengan berbagai etnis sehingga menambah keberagaman.
Perkembangan Islam di Malaysia hingga Kondisi Terkini
Viona Audia Putri dkk, dalam Analisis Perkembangan Agama Islam di Malaysia sebagai Sumber Pembelajaran Sejarah yang diterbitkan pada Prabayaksa: Journal of History Education Volume 4 Nomor 2 (September 2024), menuliskan setidaknya ada tiga teori mengenai proses masuknya Islam di Malaysia.
Teori pertama yaitu Islam di Malaysia dibawa oleh orang-orang Arab melalui konsep Hadramaut. Teori selanjutnya yaitu datangnya Islam karena dibawa oleh orang India, terutama dari Gujarat dan Malabar. Terakhir, Islam di Malaysia dibawa orang-orang dari Bengal (Bangladesh).
Adapun menurut catatan sejarawan W.P. Groeneveldt dalam Notes on the Malay Archipelago and Malacca (1877), agama Islam di Malaysia dibawa melalui ekspedisi niaga oleh para pendakwah dari India. Hal itu terjadi sekira abad ke-7. Posisi Malaysia berada di jalur perdagangan dunia yang menghubungkan Arab, India, sampai Tiongkok dan memungkinkan datangnya warga asing di Melayu.
Para pedagang India lantas secara perlahan menyebarkan dakwah Islam di tanah Melayu. Hal itu diketahui ketika Sultan Madzafar Syah I di Kedah menerima tawaran untuk beragama Islam dari pedagang muslim India.
Sultan Kedah beragama Hindu pada mulanya. Ia bernama Phra Ong Mahawangsa. Setelah masuk Islam, ia mengganti namanya menjadi Sultan Madzafar Syah I.
Teori lain yang menyatakan Islam sampai di Malaysia pada abad ke-10, Hal itu dibuktikan dengan peninggalan Batu Bersurat Trengganu. Batu ini memiliki inskripsi tulisan Arab bertahun 1033.
Sebelum dakwah Islam sampai di Malaysia, banyak dari penduduk Tanah Melayu beragama Hindu. Keyakinan Hindu menganut sistem kasta mulai dari Brahmana sebagai kasta tertinggi, hingga Sudra menjadi kasta terendah.
Datangnya Islam yang menganggap semua manusia itu setara (egaliter) menarik perhatian banyak masyarakat kala itu. Di sisi lain, perbedaan pemeluknya hanya terletak pada tingkat ketakwaan dan setiap orang beriman adalah bersaudara.
Di samping itu, Islam telah membawa penduduk Malaysia saat itu untuk tidak lagi menerapkan praktik khurafat dalam aspek kehidupan. Khurafat adalah percaya pada cerita-cerita rekayasa yang penuh kedustaan. Khurafat ini dalam praktiknya kerap dibumbui dengan unsur takhayul.
Dakwah Islam di Malaysia yang dibawa pedagang asing, termasuk dari Arab, pun tidak dilakukan melalui pertumpahan darah. Alhasil Islam diterima secara suka rela di kalangan penduduk sebagaimana dicatat Andi Herawati dalam Jurnal Ash-Shahabah.
Menurut Moh. Roslan dan Wan Othman, pendidikan Islam di Malaysia dimulai sejak abad 14 kala Raja Prameswara dari Melaka masuk Islam. Setelah negara-negara Melayu merdeka pada 1957, kerajaan merasa perlu mengajarkan Islam pada semua anak muslim. Akhirnya pengajaran Islam masuk ke sekolah mulai 1960.
Seiring berjalannya waktu, Malaysia menetapkan Islam sebagai "agama resmi Federasi" dalam konstitusinya. Hal ini menyimbolkan Islam bagian penting tak terpisahkan dari masyarakat Malaysia.
Berdasarkan definisi pasal 160 Konstitusi Malaysia, segenap warga etnis Melayu dianggap beragama Islam. Meskipun demikian, konstitusi juga menjamin pemeluk agama lain menjalankan ritual keagamaannya secara bebas. Adapun agama Islam di sana mayoritas menerapkan mazhab Syafi'i.
Kendati Islam menjadi agama resmi negara, perdana menteri pertama, Tunku Abdul Rahman, pernah menyatakan Malaysia sebenarnya adalah negara sekuler. Ada pemisahan urusan agama dengan tata negara.
"Negeri ini terdiri atas penduduk yang multiras dengan beragam kepercayaan. Malaysia berdiri sebagai negara sekuler, namun Islam tetap menjadi agama resminya," ujar Tunku Abdul Rahman, sebagaimana dikutip The Star.
Malaysia turut mengadopsi hukum Islam ke dalam hukum positif mereka. Misalnya, negara tersebut memberlakukan hukum waris Kerajaan Pahang pada 42 dari 68 pasal yang ada. Jumlah pasal tersebut hampir setara dengan hukum Islam mazhab Syafi'i.
Di samping itu, Kelantan telah memberlakukan undang-undang hudud semenjak 1992. Hukum hudud mengatur mengenai penanganan kejahatan berdasarkan Islam. Tujuan hukum hudud adalah menegakkan keadilan dan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan.
Di sisi lain, ada kontroversi saat pemerintah Malaysia menetapkan Islam sebagai agama resmi. Orang Islam yang bermaksud pindah keyakinan dipersulit dan dianggap ilegal di sana. Adapun penduduk non-muslim yang akan berpindah ke agama Islam dipermudah.
Pada 2014, Perdana Menteri Najib Razak menyatakan hal tersebut dan sekaligus menunjukkan perlawanannya pada pemikiran LGBT. "Kami tidak akan pernah menoleransi muslim yang pindah agama (murtad) dan umat Islam tidak boleh berpartisipasi pada aktivitas LGBT," ujarnya sebagaimana dikutip The Malaysia Insider.
Kehadiran agama Islam di Malaysia memainkan peran penting pada urusan politik dan masyarakat. Islam tidak sekadar dijadikan kepercayaan semata, tapi juga sebagai fondasi identitas.
Kebangkitan Islam di Malaysia turut ditandai dengan salah satunya menjamurnya masjid di berbagai wilayah. Pengurus masjid di sana lebih terorganisasi karena dikoordinasi dan diberikan dana oleh negara. Masjid bukan sekedar tempat ibadah dan dilengkapi dengan kantor, perpustakaan, ruang belajar, dan sebagainya.
Populasi Muslim di Malaysia
Malaysia memiliki jumlah penduduk sekitar 34,1 juta jiwa menurut data dari Department of Statistics Malaysia (DOSM) per Oktober 2024. Tingkat kelahiran per 2023 sebanyak 455.761 jiwa dan angka kematian 196.965 jiwa.
Menurut data Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dalam 2022 Report on International Religious Freedom: Malaysia, perkembangan Islam di Malaysia masih menjadikan pemeluk agama ini menjadi mayoritas menurut sensus terbaru di tahun 2020. Saat sensus dilakukan, jumlah populasi masih berada di angka 33,9 juta jiwa.
Populasi penduduk Islam mencapai 63,5 persen. Setelah itu disusul dengan pemeluk Buddha 18,7 persen, Kristen 9,1 persen, Hindu 6,1 persen, dan kelompok agama lain yang mencakup animisme, Konghucu, Tao, Sikh, Saksi Yehuwa, Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir (Gereja Yesus Kristus), dan Baha'i sebanyak 9 persen.
Pada populasi muslim, mayoritas merupakan penganut Islam Sunni mazhab Syafi'i. Sisanya adalah kelompok Syiah, Quranis, Ibadi, dan sebagainya.
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar & Ilham Choirul Anwar