Menuju konten utama

Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia, Diperingati 28 November

Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia yang diperingati setiap tanggal 28 November.

Sejarah Hari Menanam Pohon Indonesia, Diperingati 28 November
Sejumlah mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menanam pohon di bantaran muara sungai dan waduk Lhokseumawe, Aceh, Kamis (16/11/2017). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan ini berdasarkan pada keputusan presiden RI Nomor 24 Tahun 2008.

Keputusan Presiden itu menyetakan, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai bulan Menanam Nasional.

Pencanangannya telah dilakukan oleh Presiden di Pusat Penelitian Limnologi, Cibinong Science Center, LIPI, Jalan Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 November 2008.

Dalam amanatnya itu presiden juga meminta kepada masyarakat agar menanam minimal satu pohon per orang atau yang hari ini dikenal dengan One Man One Tree (OMOT).

Kebijakan presiden ini lahir dari dampak Aksi Penanaman Serentak dan Gerakan Perempuan Tanam Pohon pada tahun 2007 yang menghasilkan banyak pohon tertanam.

Gerakan Aksi Penanaman Serentak misalnya, pada tahun 2007 menargetkan 79 ribu batang yang akan ditanam, tapi hasilnya malah lebih dari itu, yaitu sekitar 86 ribu batang. Begitu pula dengan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon yang merencanakan 10 ribu batang dan yang tertanam sekitar 14 ribu batang.

Maka pada tahun 2008 presiden mengamanatkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa sesuai dengan jumlah penduduk yang ada pada tahun 2009 harus tertanam 230 juta batang pohon yang dimulai 1 Februari 2009 sampai dengan akhir Desember 2009.

Penanaman pohon serentak merupakan upaya memulihkan kerusakan hutan dan lahan dilaksanakan dengan merehabilitasi kembali hutan rusak dan lahan kritis.

Dilansir WWF, dengan melakukan kegiatan baik secara keproyekan maupun gerakan menanam secara massal oleh masyarakat luas merupakan bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap upaya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan.

Kementerian Pertanian pada tahun 2016 melansir, HMPI erat kaitannya dengan andil Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim.

Langkah mitigasi dengan penanaman pohon merupakan salah satu upaya mengurangi emisi karbon. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Paris Agreement untuk menahan laju kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 20 Celcius atau sedapatnya menekan hingga 1,50 Celcius.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan, menanam pohon berarti menanam doa dan harapan untuk keberlanjutan generasi yang akan datang. Selain memperbaiki lingkungan, menanam juga harus memberikan manfaat langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Tirto, secara global, Indonesia menempati posisi kelima terkait dengan negara-negara dengan kehilangan tutupan pohon terbesar.

Sejak 2001 hingga 2014, Global Forest Watch mencatat Indonesia telah kehilangan 18,91 juta Ha hutan. Pada periode yang sama, Rusia, yang menempati posisi teratas, kehilangan 42,13 juta ha hutan, disusul oleh Brasil yang kehilangan 38,77 juta Ha.

Baca juga artikel terkait HARI MENANAM POHON INDONESIA atau tulisan lainnya dari Febriansyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Febriansyah
Penulis: Febriansyah
Editor: Dipna Videlia Putsanra