Menuju konten utama

Sejarah Hari Keantariksaan Nasional 6 Agustus & Tujuan

Hari Keantariksaan Nasional diperingati setiap tanggal 6 Agustus. Simak sejarah dan tujuan peringatannya.

Sejarah Hari Keantariksaan Nasional 6 Agustus & Tujuan
Pesawat antariksa kembar Mars Cube One (MarCO) terbang di atas Mars dengan Bumi dan matahari di kejauhan. The MarCOs akan menjadi CubeSats pertama - semacam modular, mini-satellite - yang terbang ke angkasa luar. Mereka dirancang untuk terbang di belakang pendaratan InSight NASA saat pelayaran ke Mars. NASA / JPL-Caltech VIA AP
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hari Keantariksaan Nasional diperingati setiap tanggal 6 Agustus. Ini menjadi pengingat mengenai pentingnya peranan teknologi dalam berbagai hal, seperti ilmu pengetahuan, komunikasi, hingga ketahanan nasional Indonesia.

Peringatan Hari Keantariksaan Nasional ini juga menandai komitmen negara dalam menyusun kebijakan luar angkasa secara terarah dan berbasis hukum. Mulanya, yakni pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan pada 6 Agustus 2013 yang dijadikan sebagai dasar penetapan tanggal peringatan.

Lalu, seperti apa sejarahnya dan apa tujuan peringatan Hari Keantariksaan Nasional ini? Simak penjelasan berikut.

Sejarah Hari Keantariksaan Nasional

Presiden pertama RI, Soekarno, dalam pidatonya pada 25 Januari 1960 menyampaikan perlunya revolusi luar angkasa untuk kemajuan Indonesia. Ini menunjukkan bahwa gagasan pengembangan antariksa nasional sudah ada sejak lama.

Kemudian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) terbentuk pada 27 November 1963. Ini merupakan lembaga riset dan pengembangan teknologi luar angkasa.

Perlu diketahui, pembentukan LAPAN ini tidak lepas dari adanya lembaga bernama Panitia Astronautika. Menteri Pertama RI, Ir. Juanda dan RJ. Salatun, atas instruksi Soekarno mereka mendirikan Panitia Astronautika pada 31 Mei 1962.

Pada 22 September 1962, dibentuk suatu proyek yang diberi nama Proyek Roket Ilmiah dan Militer Awal (PRIMA) yang berafiliasi dengan AURI dan ITB. Panitia Astronautika berhasil membuat dan meluncurkan dua roket seri Kartina dengan telemetrinya.

Setahun setelahnya, tanggal 27 November 1963, pemerintah RI baru resmi membentuk LAPAN. Pembentukan lembaga ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 236 Tahun 1963.

LAPAN bertugas melaksanakan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan kedirgantaraan, serta penyelenggaraan keantariksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai lembaga badan antariksa pertama di Indonesia sekaligus lembaga pemerintah non-kementerian, LAPAN ikut andil dalam PRIMA pada 14 Agustus 1964 untuk menjalankan misinya.

Kemudian, LAPAN merancang pengelolaan satelit di Indonesia, termasuk melakukan pengembangan pada roket penguji, mengatur peluncuran roket Staspro, meneliti antariksa, dan lain-lain.

Dengan segala kemajuan bidang keantariksaan, ditetapkan peringatan Hari Keantariksaan Nasional melalui penetapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013. Ini merupakan regulasi yang diresmikan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tujuan Peringatan Hari Keantariksaan

Tujuan penetapan peringatan Hari Keantariksaan Nasional setiap tanggal 6 Agustus yakni untuk memperkuat kemandirian serta meningkatkan daya saing nasional dalam ranah eksplorasi luar angkasa. Selain itu, juga menjamin bahwa aktivitas antariksa mendukung kepentingan pertahanan dan keamanan negara serta menjaga keberlanjutan operasional luar angkasa dalam jangka panjang.

Kemudian, penetapan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang angkasa demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kendati demikian, jalan LAPAN tidak mulus sebagai lembaga riset.

Tahun 2021, Presiden Joko Widodo mengeluarkan mandat untuk membubarkan LAPAN bersama sejumlah lembaga riset pemerintah lainnya.

Lembaga-lembaga riset kemudian berbaur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sedangkan, LAPAN sendiri akhirnya menjadi Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (ORPA).

Indonesia belum memiliki badan antariksa yang benar-benar berfungsi saat itu sehingga pada 1 Maret 2022 dibentuk Badan Antariksa Indonesia (INASA) di bawah naungan BRIN.

Peran INASA yakni dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan antariksa, menjalin kolaborasi dengan lembaga antariksa di dalam dan luar negeri, serta menangani aspek administratif dan politis terkait. Adapun ORPA sendiri berfokus pada pelaksanaan kegiatan penelitian dan eksplorasi ruang angkasa.

Hari Keantariksaan Nasional yang diperingati setiap tanggal 6 Agustus dapat dijadikan momen untuk menghargai ilmuwan dan penentu kebijakan atas berkembangnya ilmu pengetahuan dari lembaga yang didirikan beserta bantuan dana yang diberikan.

Dengan lembaga-lembaga riset keantariksaan dan para ilmuwan yang telah bekerja, masyarakat Indonesia memahami alam semesta yang lebih luas dan segala yang memengaruhi apa yang terjadi dalam kehidupan di bumi.

Pembaca yang ingin mengetahui informasi lebih banyak mengenai hari penting dapat membaca artikel sejenis melalui tautan berikut ini.

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat