Menuju konten utama

Satgas Temukan Dokumen Keuangan Persija yang Dihancurkan

Penyidik menduga dokumen itu terkait kasus dugaan pengaturan pertandingan.

Satgas Temukan Dokumen Keuangan Persija yang Dihancurkan
Satgas Anti Mafia Bola bersiap melakukan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola menemukan adanya kertas yang dihancurkan dengan mesin penghancur di bekas kantor PT Liga Indonesia. Penyidik menduga itu adalah dokumen terkait kasus dugaan pengaturan pertandingan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan berkas itu diduga merupakan dokumen keuangan klub sepakbola Persija. Sementara saksi yang berada di lokasi mengiyakan penghancuran dokumen tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari saksi itu dokumen keuangan Persija, kenapa dihancurkan sedang kami dalami,” kata dia di Mabes Polri, Senin (4/1/2019). Penyidik juga akan memeriksa pihak klub berjuluk ‘Macan Kemayoran’ serta para staf yang berada di sana terkait penghancuran dokumen.

Syahar menyatakan sebelum penyidik tiba di kantor tersebut, staf yang berada di sana mulai menghancurkan dokumen tersebut. “Kami konfirmasi ke saksi yang di lokasi, sudah ada di berita acara pemeriksaan, yang jelas perbuatan itu benar,” ucap dia.

Penyidik juga akan mencari siapa dalang yang menyuruh menghancurkan dokumen. “Kami dalami, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen,” sambung Syahar.

Pekan lalu, penyidik telah menggeledah dua kantor PSSI, kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Trisula Semesta untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan pengaturan pertandingan. Penggeledahan empat kantor merupakan pengembangan dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dengan nomor registrasi LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Laporan itu untuk menguak kasus pengaturan pertandingan di Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. Syahar menambahkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini. Penggeledahan dua kantor PSSI dilakukan pada Rabu (30/1), sedangkan kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Trisula Semesta pada Jumat (1/2).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari